KRONOLOGI Aktris Nirina Zubir Ditipu Mafia Tanah, Rugi hingga Rp 17 Miliar

Aktris Nirina Zubir sedang mendapat musibah. Ia menjadi korban mafia tanah dan mengakui mengalami kerugian kurang lebih Rp 17 miliar.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
instagram/nirinazubir_
KRONOLOGI Aktris Nirina Zubir Ditipu Mafia Tanah, Rugi Hingga Rp 17 Miliar 

TRIBUNJOGJA.COM - Aktris Nirina Zubir sedang mendapat musibah. Ia menjadi korban mafia tanah dan mengakui mengalami kerugian kurang lebih Rp 17 miliar.

Kronologi awalnya bermulai ketika sang ibunda, Cut Indria Martini mengira bahwa surat-surat tanahnya hilang.

Cut Indria Martini pun mempercayai asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurusi surat-surat tersebut.

Namun, Riri Khasmita malah menyalahgunakan kepercayaan Cut Indria Martini.

"Awal mulanya adalah ibu saya ini dikira suratnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART yang sudah bekerja dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir, Rabu (17/11/2021).

Ibu Nirina itu meminta tolong kepada Riri Khasmita pada tahun 2017. Saat itu, Cut masih hidup. Ia meninggal pada tahun 2019 silam.

Dua tahun tak kunjung usai, ternyata Cut Indria Martini malah ditipu oleh asisten rumah tangganya yang sudah dipercayainya itu.

"Alih alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi anaknya Nurhasni Syah bersama suaminya Edrianto," sambungnya.

Ada enam surat tanah yang dialihkan oleh Riri Khasmita. Dari total enam surat itu, dua diantaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita.

Di mana, dua aset itu berupa tanah kosong dan kini sudah dibangun oleh orang yang membelinya.

"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi di jual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang," lanjut Nirina Zubir.

Sampai ibunya meninggal dunia pada 2019, Nirina Zubir baru mengetahui hal tersebut. Kurang lebih keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar.

"Kurang lebih Rp 17 M (kerugian)," kata Nirina Zubir.

Aktris film ‘Paranoia’ itu mengakui dirinya begitu kecewa dengan Riri Khasmita.

Menurutnya, Riri sudah sangat dipercaya oleh almarhumah ibu dan keluarga besarnya.

"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang. Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada kemana ya?'," ungkap Nirina.

"Ibu saya meninggal dalam tidurnya, namun masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya," lanjutnya.

Nirina menjelaskan, Riri bekerja di keluarganya karena ibu Cut yang menghendaki.

Ia paham, hati ibunya sensitif dan mau menolong orang.

"Dia bukan siapa-siapa tapi hati ibu saya mau menampung karena hidupnya kurang diterima sama keluarga ibu tirinya," paparnya.

Pada awalnya Nirina beserta keluarga besar berniat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun, hal tersebut direspons negatif dengan melaporkan balik pihak Nirina ke polisi atas tuduhan penyekapan.

"Kita bahkan nggak pernah sedikitpun tidak baik kepada dia, karena kita berterima kasih mereka ada di samping dia saat kita sibuk kerja tapi malah diambil kesempatan," sambungnya.

Riri Khasmita melaporkan balik pihak Nirina Zubir dengan tuduhan penyekapan.

Padahal, pihak Nirina mengklaim, dia hanya menyuruh satpam untuk berjaga di kediaman Riri dan suami. Kenyataannya, dia bebas keluar masuk tanpa penahanan apapun.

“Sabtu 13 November 2021 kemarin, ada enam orang polisi yang mendatangi kediaman tersangka untuk menindaklanjuti laporan penyekapan tersebut. Hanya dua orang satpam yang menghadapi kedatangan polisi,” bebernya.

Para polisi hanya melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan apakah laporan penahanan tersebut benar adanya atau tidak.

Belum ada tindakan lebih lanjut atas hal tersebut.

Nirina sendiri telah melaporkan kejahatan yang dilakukan Riri dan suami ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu masuk pada bulan Juni 2021 dengan pelapor Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir.

Dari laporan itu, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Riri Khasmita, Edrianto dan satu orang notaris bernama Farida dari PPAT Tangerang. Mereka pun telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Sedangkan, 2 orang lainnya masih belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan BAP, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Mereka adalah notaris dari PPAT Jakarta Barat yang membantu Riri Khasmita dan Farida untuk mengurus seluruh tanah yang berada di wilayah Jakarta Barat.

"Saya mau terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Dirkrimum, Tubagus Ade Hidayat, Kasubdit 2, kemudian penyidik subdit 2 unit 2. Karena dengan bantuan mereka Riri Khasmita yang anak dari ibu Nurhasni Syah dan suaminya, PPAT Farida telah dilakulan penahanan terhadap mereka berdua. Masih ada 2 orang lagi," tukas Nirina Zubir.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved