Berita Klaten Hari Ini
Exit Tol Yogyakarta-Solo Berada di Ngawen Klaten, Camat Harapkan Hal Ini
Proses pembebasan tanah terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terus dikebut.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Proses pembebasan tanah terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terus dikebut.
Kali ini, proyek jalan bebas hambatan itu sudah memasuki Kecamatan Ngawen.
Di wilayah ini akan dibangun satu dari tiga exit tol yang ada Kabupaten Klaten.
Adapun lokasi exit tol Yogyakarta-Solo di Kecamatan Ngawen berada di Desa Ngawen.
Selain di Ngawen, juga ada exit tol Karanganom yang berada di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper serta exit tol Prambanan yang ada di Jogonalan.
Baca juga: Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Petani Asal Senden Klaten ini bakal Terima Rp3,7 Miliar
Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati berharap dengan adanya exit tol Yogyakarta-Solo di Ngawen, perekonomian dari wilayah kecamatan yang ia pimpin bisa semakin berkembang.
"Exit tol-nya di Ngawen, jalan lingkarnya di Senden. Kami berharap dengan adanya exit bisa menggerakkan perekonomian warga karena akan banyak yang lewat sana," ujarnya saat Tribunjogja.com temui di Desa Senden, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, saat ini pihaknya terus memantau tahapan pelaksanaan pembebasan tanah terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
"Saat ini kita fokus mengikuti tahapan uang ada dulu, sekarang baru sampai musyawarah dan musyawarah juga baru 7 desa masih ada Gatak dan Duwet," urainya.
Ia mengatakan, setelah musyawarah nanti juga akan masuk pencairan Uang Ganti Kerugian (UGR) dan setelahnya baru proyek fisik di mulai.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono mengatakan jika proses musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten memasuki Kecamatan Ngawen.
Baca juga: 20 Mobil Baru Diborong Para Miliarder Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Setelah Terima Uang Ganti Rugi
Total di kecamatan ini terdapat 9 desa yang bakal dilalui oleh Proyek Trans Jawa itu, yakni Desa Kwaren, Majungan, Pepe, Tempursari, Kahuman, Ngawen, Senden, Gatak dan Duwet.
Hingga pertengahan November 2021 ini, sudah 7 desa yang menjalani musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah terdampak tol.
Terbaru, dilakukan musyawarah di Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Rabu (17/11/2021).
"Dari 9 desa di Ngawen, sebanyak 7 desa sudah musyawarahkan, 2 desa belum yakni di Duwet dan Gatak, itu musyawarahnya rencana minggu depan," ujarnya.
Menurutnya, dari 7 desa yang sudah di musyawarahkan itu, sebagian besar warga yang tanahnya ikut terdampak proyek tol tersebut setuju dengan penetapan bentuk ganti kerugian yang diajukan. ( Tribunjogja.com )