DPRD DIY Minta Pemerintah Daerah Serius Sejahterakan Nakes, Jangan Digaji di Bawah UMP

Dalam rangka memepringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyerukan agar tenaga kesehatan mendapatkan jamin

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam rangka memepringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyerukan agar tenaga kesehatan mendapatkan jaminan kesejahteraan mereka.

Hal tersebut salah satunya perlu diwujudkan sebagai ungkapan terima kasih, terlebih saat pagebluk Covid-19 ini, di mana membuat waktu dan tenaga nakes tercurah lebih banyak dari biasanya.

"Kami sangat mengapresiasi dan berhutang budi kepada mereka, terutama saat melewati masa sulit pandemi Covid-19 kemarin. Mereka adalah pahlawan di garda depan membantu masyarakat yang sakit dengan risiko jiwa mereka sendiri," ucapnya, belum lama ini.

Baca juga: Alternatif Pakan Sehat untuk Ikan Budidaya, Mahasiswa UGM Olah larva Lalat dan Tanaman Mata Ikan

Kesejahteraan yang wajib jadi perhatian bersama, lanjutnya, adalah masalah penghasilan mereka.

"Kami berharap kondisi semakin baik, termasuk kondisi kesejahteraan insan kesehatan. Jangan sampai ada pegawai yang bekerja di instansi kesehatan terutama rumah sakit mendapatkan penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)," bebernya.

Ia pun menyampaikan rasa prihatinnya karena masih mendengar ratusan karyawan rumah sakit berpenghasilan di bawah UMP, padahal mereka bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah.

Baca juga: Nadiem Makarim Berkunjung ke Universitas Aisyiyah, Takjub dengan Kepemimpinan Perempuan

"Rekan-rekan cleaning service, perawat kontrak, dan nakes lain masih banyak yang penghasilannya di bawah UMP. Padahal mereka bekerja di instansi pemerintah. Semestinya ini segera diperbaiki karena selain melanggar aturan juga akan menambah kemiskinan," tegasnya.

Huda menambahkan, penghasilan nakes yang di bawah UMP menunjukan potensi di bawah garis kemiskinan, padahal mereka bekerja keras sesuai jam kerja.

"Rumah sakit daerah ada yang tidak mampu menggaji UMP karena perputaran mereka yang kurang setelah berstatus BLUD. Semestinya ini segera di solusikan, pemerintah daerah musti turun tangan agar kesejahteraan mereka layak," tutupnya. (Rls)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved