Tekan Peredaran Narkoba, 6 Desa di Kulon Progo Jadi Percontohan Kampung Tangguh Bersinar
Sebanyak enam desa di Kabupaten Kulon Progo dijadikan sebagai percontohan kampung tangguh bersih narkoba (bersinar). Pencanangan
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak enam desa di Kabupaten Kulon Progo dijadikan sebagai percontohan kampung tangguh bersih narkoba (bersinar).
Pencanangan tersebut bertujuan untuk menekan peredaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Brigjen Pol Andi Fairan mengatakan keenam desa itu di antaranya Wates, Jangkaran, Jatisarono, Sentolo, Cerme dan Pendoworejo.
Baca juga: Peringati HKN, Bupati Sri Mulyani : Kesehatan Berkelanjutan di Klaten harus Terukur dan Terarah
Menurutnya, Kulon Progo termasuk daerah yang rawan terhadap potensi peredaran narkoba.
Sebab berada di wilayah perbatasan provinsi dan pesisir pantai selatan. Apalagi ada Yogyakarta International Airport (YIA).
Sehingga pencanangan diperlukan karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menyasar seluruh lapisan masyarakat.
"Apalagi saat tidak hanya di wilayah perkotaan melainkan sudah menyebar hingga pelosok desa," kata Andi, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Oknum Guru di Sleman yang Terlibat Jaringan Obat Berbahaya Ternyata Sudah Diberhentikan
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan pencanangan kampung tangguh bersinar sebagai upaya perang terhadap narkoba.
Dengan pencanangan tersebut, desa yang menjadi percontohan diharapkan punya daya cegah narkoba. Sebab, upaya pemberantasan narkoba dimulai dari lingkungan terkecil.
"Kami berterimakasih kepada BNNP DIY yang telah bersinergi untuk melakukan kegiatan itu. Semoga membawa manfaat dalam rangka menekan angka peredaran narkoba di Kulon Progo," ucapnya. (scp)