Soal Pungli dan Penahanan Ijazah, DPRD DIY: Kepala Sekolah Berpotensi Dicopot Jika Melanggar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapat surat somasi terbuka, dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) terkait
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Berbeda kondisinya dengan sekolah negeri yang mendapat jaminan pendanaan dari pemerintah daerah.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Komisi D sempat meminta Pemda DIY untuk menyediakan alokasi anggaran dalam rangka membantu siswa yang menunggak pembayaran karena masalah ekonomi.
Namun, hal itu belum berjalan optimal karena Disdikpora DIY terpaksa melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di pertengahan tahun 2021 lalu.
"Komisi D waktu raker, Pemda didorong menganggarkan untuk membiayai siswa miskin yang ditahan sekolah karena telat membayar. Tapi menurut laporan dari dinas, ini belum bisa dilakukan keseluruhan mengingat anggaran APBD di refocusing," jelasnya. (tro)
Rekomendasi untuk Anda