Soal Pungli dan Penahanan Ijazah, DPRD DIY: Kepala Sekolah Berpotensi Dicopot Jika Melanggar

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapat surat somasi terbuka, dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) terkait

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Berbeda kondisinya dengan sekolah negeri yang mendapat jaminan pendanaan dari pemerintah daerah.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Komisi D sempat meminta Pemda DIY untuk menyediakan alokasi anggaran dalam rangka membantu siswa yang menunggak pembayaran karena masalah ekonomi.

Namun, hal itu belum berjalan optimal karena Disdikpora DIY terpaksa melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di pertengahan tahun 2021 lalu.

"Komisi D waktu raker, Pemda didorong menganggarkan untuk membiayai siswa miskin yang ditahan sekolah karena telat membayar. Tapi menurut laporan dari dinas, ini belum bisa dilakukan keseluruhan mengingat anggaran APBD di refocusing," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved