Penggerebekan Transaksi Sabu di Rumah Spa Sleman, BNNP DIY Periksa 8 Orang
Delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY pasca penangkapan tiga pelaku, yang diduga hendak mengedarkan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY pasca penangkapan tiga pelaku, yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu pada sebuah rumah spa di Jalan Magelang, Mlati, Kabupaten Sleman.
Tiga pelaku itu di antaranya laki-laki berinsial DT (41) selaku pengelola rumah Spa, lalu perempuan berinisial M (25) dan DW (43).
Pihak BNNP DIY masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi termasuk manajemen rumah spa dan petugas keamanan di tempat itu.
Baca juga: Rumah Spa di Sleman Transaksi Narkotika 43 Kali, Sekda DIY: Kalau untuk Bisnis Narkoba, Kami Tutup
"Sudah beberapa kami periksa, termasuk security, manajer operasionalnya dan para tersangka sudah. Total ada delapan orang kami periksa," terang Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan, saat jumpa pers, Senin (8/11/2021).
Dia menambahkan, penyidik BNNP DIY masih mendalami apakah terdapat pemesan paket sabu yang sudah dijanjikan oleh tiga pelaku itu.
"Kami masih dalami, apakah memang ada yang pesan paket itu dari tiga pelaku ini. Dan kami pastikan bandar yang mengirim paket ini bukan dari dalam lapas. Sekarang koordinasi dengan BNN Medan," ujarnya.
Ssbagai informasi, penangkapan tiga pelaku itu dilakukan BNNP DIY pada Kamis (4/11/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Paket sabu itu dikirim oleh seseorang berinisial LDW asal Medan dan diterima oleh DT selaku pengelola rumah spa.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Asal Mula Nama Desa Jarum di Klaten
Dijelaskan oleh Andi Fairan, saat petugas BNNP DIY mendatangi lokasi, pelaku DT sedang berada di ruang meeting dan ia sempat melihat rombongan dari BNNP yang mencoba masuk.
"Dia melihat petugas kami sedang menghadang security yang baru saja menerima paket," katanya.
Lantaran paket itu sudah terendus oleh anggota BNNP DIY, pelaku ketakutan dan mencoba bersembunyi.
"Pelaku sempat bersembunyi di gudang, tapi akhirnya ketemu dan berhasil kami amankan. Dia mengakui jika paket itu berisi sabu," tandasnya. (hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dugaan-peredaran-narkotika-di-rumah-spa-sleman.jpg)