Berita Klaten Hari Ini
Pembayaran Ganti Rugi Tanah Terdampak Tol Yogya-Solo di Klaten Tahun 2021 Hanya Sampai Ngawen
Pada tahun 2021 ini, Kecamatan Ngawen menjadi wilayah paling terakhir yang akan menerima pembayaran uang ganti kerugian (UGR) tol.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembebasan lahan terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memasuki Kecamatan Ngawen.
Pada tahun 2021 ini, Kecamatan Ngawen menjadi wilayah paling terakhir yang akan menerima pembayaran uang ganti kerugian (UGR) tol.
Pada kecamatan ini terdapat 9 desa yang ikut diterjang proyek tol, yakni Desa Kwaren, Manjungan, Pepe, Tempursari, Kahuman, Ngawen, Senden, Gatak dan Duwet.
"Untuk Ngawen nanti kalau masyarakat sudah setuju insyallah tahun 2021 ini selesai, karena hanya sampai kecamatan Ngawen anggaran itu tersedia di tahun 2021 ini," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten Sulistiyono pada Tribunjogja.com, Minggu (7/11/2021).
Baca juga: 1 Jalan Desa dan 3 Saluran Air di Kokosan Klaten Dipastikan Aman dari Terjangan Tol Yogyakarta-Solo
Ia mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran sebanyak Rp 650 miliar untuk digunakan membebaskan bidang tanah milik warga di Kecamatan Ngawen tersebut.
"Itu yang masih ada sekitar Rp 650 miliar, ya nanti kalau setuju akan kami ajukan dulu, kami tidak menunggu, nanti kalau ada warga yang setuju langsung kita ajukan dan bayarkan UGR-nya," sebut Sulis.
Kemudian, lanjut Sulis untuk warga yang berada di kecamatan lainnya, akan dilakukan pembayaran UGR pada tahun 2022 mendatang.
"Kalau Ngawen sudah selesai, berarti tinggal 6 kecamatan lagi pembayaran untuk tahun depan," ucapnya.
Adapun 4 kecamatan yang sudah menerima pembayaran UGR tol yakni, Kecamatan Delanggu, Polanharjo, Ceper dan Karanganom.
Untuk Klaten sendiri terdapat 11 kecamatan yang bakal dilalui oleh proyek strategis nasional itu. ( Tribunjogja.com )