Wakil Ketua DPRD DIY Minta Fenomena Manusia Silver di Jalanan Yogyakarta Segera Diselesaikan

Fenomena manusia silver menjadi sorotan para kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, meski hal itu sudah sejak lama muncul di sejumlah

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena manusia silver menjadi sorotan para kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, meski hal itu sudah sejak lama muncul di sejumlah sudut kota atau kabupaten di DIY.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, maraknya manusia silver dan fenomena anak jalanan yang ada di berbagai lokasi di DIY sangat memprihatinkan dan perlu penanganan segera.

"Saat ini kami pantau sendiri puluhan lampu merah di wilayah DIY terdapat aktivitas manusia silver maupun anak jalanan. Bahkan sampai di kota kecamatan kecamatan sudah cukup marak. Bukan di pusat keramaian kota yogyakarta saja," katanya, Sabtu (6/11/2021)

Baca juga: Satpol PP Kota Yogyakarta Bakal Kolaborasikan Kampung Panca Tertib dengan KTB

Huda mendesak agar Satpol PP DIY berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani fenomena sosial tersebut.

"Kami minta  Satpol PP, Dinas Sosial maupun instansi terkait lainnya segera berkoordinasi dan mengatasi fenomena ini," ungkapnya.

Sebab menurut dia, DIY sudah memiliki perda yang cukup tegas dan solutif, untuk menentukan sikap terhadap fenomena sosial itu.

"Mengapa tidak dilaksanakan. Saya khawatir jika tidak segera diambil langkah akan semakin marak dan menjadi fenomena sosial yang semakin luas serta sulit penyelesaiannya," tegas dia.

Ia menjelaskan, memang dampak pandemi ini sangat memukul perekonomian warga, sehingga banyak yang berkegiatan menjadi manusia silver atau anak jalanan.

Akan tetapi, lanjut Huda, mekanisme dalam perda sudah cukup menjadi solusi untuk melakukan pembinaan dengan baik baik.

"Banyak juga dari rekan-rekan kita yang berkegiatan tersebut berasal dari luar DIY. Menurut saya tidak masalah dibina di DIY atau dikembalikan ke wilayahnya," ungkap Huda.

"Jika warga DIY dusun perlu bantuan sosial. Kami minta dinas sosial berkoordinasi memasukkan dalam data sesuai kriteria, kami siap support anggarannya," imbuh dia.

Baca juga: Pendapatan Retribusi Bantul Sejak 20 Oktober 2021 Mencapai Rp 900 Juta

Terlebih lagi, sebagian dari mereka ada pula yang mengajak balita berkegiatan di jalanan. 

"Apalagi ada juga yang mengajak balita atau anak di bawah umur beraktivitas di jalananan, itu sangat kasihan dan tidak mendidik bagi masa depan mereka," terang dia.

Ia berpendapat landasan hukum serta langkah penerapan sudah sangat jelas. Begitu pula dengan angggaran dari pihak dewan siap untuk mensuport. 

"Hanya tinggal pelaksanaan dan koordinasi saja yang harus segera dilakukan. Harapan kami juga jangan saling lempar tanggung jawab antar instansi dan antar wilayah kabupaten/kota atau provinsi. Harus fokus pada koordinasi dan langkah nyata mengatasi masalah ini," terang anggota Fraksi PKS ini. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved