Berita DI Yogyakarta
Manusia Silver dan Anak Jalanan Terus Bermunculan di Yogya, DPRD DIY Minta Penanganan Serius
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyoroti fenomena maraknya manusia silver dan anak jalanan yang ditemui di berbagai lokasi di DIY.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyoroti fenomena maraknya manusia silver dan anak jalanan yang ditemui di berbagai lokasi di DIY.
Saat ini dampak pandemi ini sangat memukul perekonomian warga, sehingga jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kemungkinan juga meningkat.
Kondisi ini dianggap memprihatinkan dan perlu penanganan segera.
"Saat ini kami pantau sendiri puluhan lampu merah di wilayah DIY terdapat aktivitas manusia silver maupun anak jalanan. Bahkan sampai di kota kecamatan kecamatan sudah cukup marak. Bukan di pusat keramaian kota yogyakarta saja," terang Huda, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: DPRD DIY Sebut Syarat PCR dan Rapid Antigen Berbanding Terbalik dengan Program Pemulihan Ekonomi
Oleh sebab itu, Huda meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Dinas Sosial (Dinsos) DIY, maupun instansi terkait lainnya untuk segera berkoordinasi mengatasi masalah ini.
Menurutnya, DIY telah memiliki Perda yang cukup tegas dan solutif terkait fenomena tersebut.
Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Di dalamnya mengatur upaya rehabilitatif meliputi penyantunan, perawatan, pemberian latihan dan pendidikan, pemulihan kemampuan, hingga penyaluran kembali baik ke daerah-daerah pemukiman baru.
"Menurut saya mekanisme dalam perda sudah cukup menjadi solusi, mereka dibina baik baik. Tapi juga perlu ketegasan. Banyak juga dari rekan rekan kita yang berkegiatan tersebut berasal dari luar DIY," terangnya.
"Apalagi ada juga yang mengajak balita atau anak bawah umur beraktivitas di jalanan. Itu sangat kasihan dan tidak mendidik bagi masa depan mereka," lanjutnya.
Huda melanjutkan, jika warga DIY memang memerlukan bantuan sosial, kalangan dewan siap untuk mendukung dari segi anggaran.
Baca juga: Komisi B DPRD DIY Catat Tren Sektor Pertanian Meningkat dan Fakta di Sektor Pariwisata Saat Covid-19
Dinas Sosial pun bisa segera melakukan pendataan.
Huda khawatir jika Pemda tidak segera diambil langkah maka masalah ini semakin luas serta sulit penyelesaiannya.
"Landasan hukum dan langkah langkah sudah sangat jelas, anggaran kami siap support. Hanya tinggal pelaksanaan dan koordinasi saja yang harus segera dilakukan," ucapnya.
Huda juga berharap agar instansi di lingkup Pemda DIY bisa menangani masalah ini bersama-sama bukannya saling melempar tanggung jawab.