UGR Tol Yogyakarta-Solo di 17 Desa di Klaten Sudah Diajukan ke LMAN, Nilainya Rp 1 Triliun
BPN Kabupaten Klaten telah mengajukan pencairan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta untuk sebanyak 1.214 bidang tanah.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA / ALMURFI SYOFYAN
Penampakan papan pemberitahuan pengerjaan protek Tol Yogyakarta-Solo di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Minggu (26/9/2021).
Kemudian, untuk verifikasi atau pembetulan data sudah dilakukan sebanyak 2.175 bidang atau 54,91 persen yang tersebar di 25 desa.
"Kalau untuk yang sudah dinilai oleh KJPP itu sebanyak 1.974 bidang atau 49,84 persen sebanyak 23 desa," ucapnya.
Adapun untuk bidang tanah terdampak tol Yogyakarta-Solo yang sudah dimusyawarahkan sebanyak 19 desa.
"Itu sejumlah 1.645 bidang tanah atau 41,65 persen. Kita berharap proses pembebasan tanah berjalan lancar sehingga pembangunan jalan tol di Klaten berjalan lancar," tandasnya. (Tribunjogja)