UGR Tol Yogyakarta-Solo di 17 Desa di Klaten Sudah Diajukan ke LMAN, Nilainya Rp 1 Triliun

BPN Kabupaten Klaten telah mengajukan pencairan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta untuk sebanyak 1.214 bidang tanah.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA / ALMURFI SYOFYAN
Penampakan papan pemberitahuan pengerjaan protek Tol Yogyakarta-Solo di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Minggu (26/9/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Proses pembebasan bidang tanah terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terus dikebut.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten telah mengajukan pencairan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta untuk sebanyak 1.214 bidang tanah.

Adapun uang ganti kerugian (UGR) tanah terdampak tol, bagi 1.214 bidang tanah itu senilai Rp 1 triliun lebih.

"Untuk yang sudah kami validasi dan ajukan ke LMAN serta dimintakan pembayarannya sejumlah 1.214 bidang, uangnya senilai Rp 1,196,793,969,26," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pertanahan Klaten, Sulistiyono saat TribunJogja.com temui di Setda Klaten, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, tanah 1.214 bidang yang sudah diajukan ini tersebar di 17 desa dari 5 kecamatan yang ada di sisi timur Kabupaten Bersinar.

Kemudian, dari 1.214 bidang tanah yang diajukan itu, sebanyak 1.025 bidang tanah milik warga sudah dibayarkan UGR-nya dengan nilai UGR mencapai Rp 844 miliar.

"Yang sudah dilakukan pencairan itu sebanyak 1.025 bidang dengan nilai Rp 844 miliar," ungkapnya.

Ia mengatakan, jika 1.025 bidang tanah tersebut tersebar di 15 desa dari 4 kecamatan.

"Uang sebanyak Rp 844 miliar itu sudah diterima oleh warga di 15 desa yang terkena jalan tol. Untuk yang terbaru, kita baru masuk ke kecamatan Ngawen," katanya.

Baca juga: Pemasangan Balok Jembatan Perdana Tol Jogja - Solo Berjalan Sukses

Baca juga: Terima Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo Rp 1 Miliar, Warga Klaten Ini Ingin Biayai Anaknya Naik Haji

Diakui Sulistiyono, untuk tahun 2021 ini, semua bidang tanah yang sudah diajukan ke LMAN diharapkan segera dibayarkan UGR-nya.

"Yang jelas untuk kecamatan Ngawen, kami usahakan untuk tahun ini selesai, sisanya tahun depan," ucapnya.

Lebih jauh, Sulis memaparkan jika untuk total keseluruhan tanah terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten yakni seluas 3.961 bidang.

"Ini yang tersebar di 11 kecamatan dan 50 desa kelurahan," imbuhnya.

Hingga awal November 2021 ini, lanjut Sulis, yang sudah dilakukan pengukuran, pendataan dan penerbitan peta bidang sebanyak 3.776 atau sekitar 95 persen dari 3.961 bidang.

"Jumlah 3.776 bidang itu tersebar di 38 desa," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved