Kalapas Perempuan Soal Tudingan Kekerasan: Semua Berhak Memberikan Penilaian
Salah satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul melapor ke Ombudsman RI (ORI) DIY
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Salah satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul melapor ke Ombudsman RI (ORI) DIY atas tudingan tindak kekerasan.
Tim ORI DIY sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan tinjauan langsung ke lokasi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina menyayangkan adanya tudingan tersebut.
Sebab warga binaan tersebut tidak melapor langsung ke pihaknya.
Baca juga: Akses Internet di Pemkab Magelang Sudah Merata Namun Minim SDM
"Sebenarnya kami pun ada ruang pengaduan sendiri secara internal," kata Ade ditemui pada Kamis (04/11/2021).
Ia menyatakan selalu berupaya agar ada pendekatan humanis terhadap seluruh warga binaan. Baik yang berada di blok minimum atau maksimum, yang ditempati warga binaan sebagai pelapor tersebut.
Menurut Ade, semua pembinaan juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terutama bagi warga binaan di blok maksimum, yang mendapat pembinaan lebih intensif.
"Semua orang berhak memberikan penilaian ya, yang pasti kami menjalankan pembinaan secara terukur," ujarnya.
Ade juga menegaskan tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan pada seluruh warga binaan di tempatnya. Namun berkaitan dengan kekerasan psikis yang dilaporkan, ia menilai hal itu bersifat relatif.
Alasannya, kondisi psikis tiap warga binaan bisa berbeda satu sama lain. Sedangkan pihaknya hanya menjalani pembinaan sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Kalau bisa dikomunikasikan (keluhannya) langsung tentu akan lebih baik, agar kami bisa cepat menindaklanjutinya," kata Ade.
Baca juga: Mendiang Dekan Fapet UGM di Mata Orang Terdekatnya, Dikenal Suka Menolong dan Rendah Hati
Berkaitan dengan tinjauan dari ORI DIY, ia menyatakan siap mengikuti prosedur yang diharapkan. Termasuk bertemu dengan warga binaan sebagai pelapor agar ada jalan tengah.
Ketua ORI DIY Budhi Masturi sebelumnya juga menyatakan tidak ada kekerasan fisik. Namun yang dialami warga binaan sebagai pelapor lebih cenderung pada kekerasan psikis.
"Hal seperti ini tentu perlu diklarifikasi lebih lanjut agar ada penyelesaiannya," kata Budhi. (alx)