Akses Internet di Pemkab Magelang Sudah Merata Namun Minim SDM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lakukan pemerataan akses internet di seluruh desa di wilayah
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lakukan pemerataan akses internet di seluruh desa di wilayahnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Endra E. Wacana menyebutkan seluruh desa di wilayah Kabupaten Magelang sudah terkoneksi jaringan internet.
Data tersebut didapatkan dari hasil survei Pendataan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Desa. Survey tersebut dilakukan pada 367 responden Pemerintah Desa periode 20 Agustus sampai 8 Oktober 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Artis Vanessa Angel Kecelakaan di Tol Nganjuk, Dua Orang Dilaporkan Meninggal
“Seluruh Kantor Pemerintah Desa telah memiliki koneksi internet di lingkungan Unit Kerjanya,” ujarnya , pada Kamis (04/11/2021).
Menurut survei tersebut, sebagian besar desa menggunakan layanan Indihome dan jaringan internet dari Dinas Kominfo Kabupaten Magelang.
Tapi tidak sedikit juga desa yang menggunakan layanan internet lokal seperti Tidar Net dan Core Net.
“Bahkan ada juga beberapa desa yang memiliki dua jalur koneksi internet,” ungkapnya.
Namun disayangkan, ketersediaan jaringan internet tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas sumber daya manusi (SDM) di bidang TIK pada kantor pemerintahan desa.
Menurutnya, untuk mendorong Program Digitalisasi Desa, diperlukan tenaga teknis atau operator TIK yang memadai.
“Masih ada 60 persen Pemerintah Desa yang belum memiliki tenaga operatornya. Padahal jaringan internet ada dan perangkat TIK juga ada," ujarnya.
Dirinya menyampaikan, berdasar hasil survei yang dilakukan, sebagian besar Pemerintah Desa telah memiliki perangkat TIK seperti video conference, CCTV, proyektor, printer, smart TV dan UPS.
“Ketika harus dilakukan video conference, masih ada Pemerintah Desa yang menumpang di Kecamatan. Itu karena Desa belum memiliki tenaga teknis sendiri,” terangnga.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus dilakukan Pemerintah Desa guna mendorong Program Digitalisasi Desa. Pertama, adalah penyiapan perangkat/alatnya, kedua, sistem jaringan dan yang ketiga adalah SDM.
Baca juga: Mendiang Dekan Fapet UGM di Mata Orang Terdekatnya, Dikenal Suka Menolong dan Rendah Hati
Dinas Kominfo Kabupaten Magelang sendiri sudah sering melakukan pelatihan peningkatan kapasitas SDM tenaga teknis untuk Pemerintah Desa.
Ia berharap, jaringan internet tersebut kemudian bisa juga dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Selama ini, jaringan tersebut baru digunakan untuk pelayanan administrasi desa.
“Masyarakat juga bisa mengakses jaringan internet itu untuk pembelajaran online, UMKM online atau hal positif yang lainnya,” tandasnya. (ndg)