Akses Internet di Pemkab Magelang Sudah Merata Namun Minim SDM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lakukan pemerataan akses internet di seluruh desa di wilayah

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Nanda Sagita Ginting
Pelatihan SDM TIK yang dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Magelang bagi para kader PKK Desa pada aplikasi SIM PKK, Kamis (04/11/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lakukan pemerataan akses internet di seluruh desa di wilayahnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Endra E. Wacana menyebutkan seluruh desa di wilayah Kabupaten Magelang sudah terkoneksi jaringan internet

Data tersebut didapatkan dari hasil survei Pendataan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Desa. Survey tersebut dilakukan pada 367 responden Pemerintah Desa periode 20 Agustus sampai 8 Oktober 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Artis Vanessa Angel Kecelakaan di Tol Nganjuk, Dua Orang Dilaporkan Meninggal

“Seluruh Kantor Pemerintah Desa telah memiliki koneksi internet di lingkungan Unit Kerjanya,” ujarnya ,  pada Kamis (04/11/2021). 

Menurut survei tersebut, sebagian besar desa menggunakan layanan Indihome dan jaringan internet dari Dinas Kominfo Kabupaten Magelang.

Tapi tidak sedikit juga desa yang menggunakan layanan internet lokal seperti Tidar Net dan Core Net.

“Bahkan ada juga beberapa desa yang memiliki dua jalur koneksi internet,” ungkapnya.

Namun disayangkan, ketersediaan jaringan internet tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas sumber daya manusi (SDM) di bidang TIK pada kantor pemerintahan desa. 

Menurutnya, untuk mendorong Program Digitalisasi Desa, diperlukan tenaga teknis atau operator TIK yang memadai.

“Masih ada 60 persen Pemerintah Desa yang belum memiliki tenaga operatornya. Padahal jaringan internet ada dan perangkat TIK juga ada," ujarnya.

Dirinya menyampaikan, berdasar hasil survei yang dilakukan, sebagian besar Pemerintah Desa telah memiliki perangkat TIK seperti video conference, CCTV, proyektor, printer, smart TV dan UPS.

“Ketika harus dilakukan video conference, masih ada Pemerintah Desa yang menumpang di Kecamatan. Itu karena Desa belum memiliki tenaga teknis sendiri,” terangnga.

Menurutnya, ada tiga hal yang harus dilakukan Pemerintah Desa guna mendorong Program Digitalisasi Desa. Pertama, adalah penyiapan perangkat/alatnya, kedua, sistem jaringan dan yang ketiga adalah SDM.

Baca juga: Mendiang Dekan Fapet UGM di Mata Orang Terdekatnya, Dikenal Suka Menolong dan Rendah Hati

Dinas Kominfo Kabupaten Magelang sendiri sudah sering melakukan pelatihan peningkatan kapasitas SDM tenaga teknis untuk Pemerintah Desa.

Ia berharap, jaringan internet tersebut kemudian bisa juga dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Selama ini, jaringan tersebut baru digunakan untuk pelayanan administrasi desa.

“Masyarakat juga bisa mengakses jaringan internet itu untuk pembelajaran online, UMKM online atau hal positif yang lainnya,” tandasnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved