FAKTA Baru Kasus Ibu Muda di Klaten Meninggal Seusai Minum Air Beracun, Pengakuan dan Motif Pelaku
Jajaran Polres Klaten berhasil menangkap terduga pelaku serta mengungkap motif di balik aksi pelaku.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Fakta baru terungkap dalam kasus meninggalnya seorang ibu muda seusai meminum air di dalam kulkas rumahnya, di Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Jajaran Polres Klaten berhasil menangkap terduga pelaku serta mengungkap motif di balik aksi pelaku.
Polisi pun mengungkap kronologi serta modus yang digunakan pelaku, hingga akhirnya mengakibatkan Hany Dwi Susanti, meninggal dunia setelah meminum air yang diduga telah diracun.
Pelaku yang ditangkap oleh jajaran Polres Klaten berinisial S (48).
Diketahui, pelaku ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Ibu 3 Anak di Klaten Seusai Minum Air Mineral Campur Apotas, Pengakuan Pelaku
Baca juga: Fakta-fakta Meninggalnya Ibu Muda di Klaten Seusai Minum Air Beracun, Kronologi dan Motif Pelaku
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, menyebut jika modus dari pelaku dalam menghilangkan nyawa korbannya dengan mencampur racun ke dalam minuman.
"Modusnya, tersangka menghilangkan nyawa korban dengan menebarkan racun," jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (3/11/2021).
Kemudian Eko menjelaskan, pelaku mendapatkan racun setelah membelinya di sebuah toko.
Setelah membeli racun, pelaku ke rumahnya dan menumbuk racun itu sendiri dan dimasukkan ke botol.
Motif Dendam
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Edy Suryana, menambahkan jika motif dari perbuatan tersangka karena memiliki dendam.
"Motifnya, tersangka memiliki dendam kepada suami korban. Sasaran utamanya suami korban karena sudah ada historis percekcokan dari kedua pihak ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam melancarkan niatnya tersangka S membeli racun tikus di sebuah toko pada Jumat (29/10/2021).
Kemudian pada Minggu (31/10/2021) saat korban sekeluarga berpergian ke luar daerah, secara diam-diam tersangka S memasuki rumah korban dan mencampur tiga botol minuman yang ada di dalam kulkas.
Tak hanya di kulkas, tersangka S juga mencampur susu bubuk untuk anak korban dengan racun tersebut.
"Jadi pada Kamis kemarin, tersangka dan keluarga korban cekcok kembali, lalu muncul niatnya untuk meracuni suami korban dengan racun tikus itu. Kemudian saat keluarga korban pergi ia masuk ke rumah korban dan mencampuri minuman di dalam kulkas serta susu bubuk," jelasnya.

Saat diperiksa polisi, tersangka juga mengaku jika dalam melancarkan aksinya ia hanya seorang diri, namun Polres Klaten masih menyelidiki lebih lanjut.
Ikut Melayat
Saat korban Hany Dwi Susanti meninggal dunia pada Senin (1/11/2021) setelah meminum minuman bercampur racun tikus itu, tersangka S juga sempat melayat ke rumah korban dan mengantarkan hingga ke pemakaman.
"Mungkin yg bersangkutan mengira kita khususnya pihak kepolisian tidak bisa mengungkap perkara tersebut (dengan datang melayat). Dia datang melayat hingga ke pemakaman setelah itu meninggalkan tempat," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman selama 20 tahun.
Kronologi
Sebelumnya, suami korban, Sigit Nugroho, menceritakan kronologi peristiwa yang menyebabkan istrinya meninggal dunia.
Ia mengatakan, jika saat kejadian tersebut dirinya sedang memperbaiki genteng rumahnya.
Sementara sang istri saat itu mengambil minuman dari dalam kulkas.
Setelah meminum minuman itu, istrinya sempat mengatakan bahwa minuman tersebut terasa sangat pahit.
"Istri saya saat itu ambil minuman dari dalam kulkas, terus ngomong, kok minumannya pahit, saat itu saya sedang ngerjain plafon rumah tapi saya nggak ngeh, (setelahnya) saya turun tapi istri saya sudah tergeletak," ujarnya saat ditemui awak media di rumahnya, Selasa (2/11/2021).
Kemudian, lanjut Sigit, dirinya juga sempat mencicipi minuman yang dibilang pahit oleh istrinya itu dan kemudian ia merasakan lidahnya terasa terbakar dan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan.
"Saya sempat mencicipi sedikit pas masuk lidah rasanya pahit, panas seperti terbakar kemudian saya lari ke rumah sakit terdekat," imbuhnya.
Baca juga: Polres Klaten Amankan Terduga Pelaku Terkait Ibu Muda di Klaten Meninggal Setelah Minum Air Beracun
Baca juga: Tenggak Minuman Misterius dari dalam Kulkas, Ibu Muda di Klaten Meninggal Dunia
Awalnya, lanjut Sigit dirinya tidak menduga minuman tersebut sudah dicampur zat kimia atau racun.
"Tapi ada yang bilang saudara saya kalau minuman itu bercampur racun jika rasanya seperti itu," ucapnya.
Sementara, orangtua korban, Slamet Santoso, mengatakan jika dirinya mengetahui anaknya meninggal setelah dihubungi oleh suami korban Sigit Nugroho.
"Saya ditelepon menantu saya, jika anak saya pingsan. Setelah sampai di rumah saya lihat kok sudah tidak bergerak, terus dokter datang untuk periksa dan dinyatakan sudah meninggal," ucapnya.
Kemudian, dugaan anaknya meninggal karena diracun lanjut Santoso karena minuman yang diminum tersebut juga dicicipi oleh suami korban Sigit Nugroho.
"Sigit meminum itu dan ia kemudian sempat masuk rumah sakit dan muntah-muntah dan diduga itu memang beracun dan minuman itu di bawa ke rumah sakit dan ke pihak polisi," jelasnya.
( tribunjogja.com )