Kisah Jenderal Andika Perkasa Saat Tahu Uang Makan Prajurit Diselewengkan

sepak terjang Jenderal TNI Andika Perkasa sebelum ditunjuk jadi calon Panglima TNI oleh Jokowi.

Editor: Iwan Al Khasni
Dok.Tribunnews/Irwan Rismawan
Jenderal TNI Andika Perkasa 

Tribunjogja.com -- Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi nama calon Panglima TNI, nama itu adalah Jenderal TNI Andika Prakasa.

Penunjukan itu kebetulan sesuai dengan hasil Survei Setara Institute yang menempatkan sosok Jenderal Andika Perkasa di posisi teratas yang dinilai layak menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dari survei itu Jenderal Andika Perkasa memiliki nilai rata-rata 7,84 dalam survei 100 opini ahli Setara Institute.

Inilah Nilai Rata-rata Jenderal TNI Andika Prakasa Berdasarkan Survei

Berikut sepak terjang Jenderal TNI Andika Perkasa sebelum ditunjuk jadi calon Panglima TNI oleh Jokowi.

Beberapa waktu lalu, anggaran makan dan gaji siswa Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun 2020 diduga diselewengkan oknum tidak bertanggung jawab.

Hal itu diketahui setelah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan adanya penyelewengan dari Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI Angkatan Darat.

Penyelewengan ini terjadi di setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam).

Tak hanya anggaran makan dan gaji siswa yang diselewengkan, namun juga penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

KSAD Jenderal Andika Perkasa pun meminta uang yang diselewengkan tersebut segera dikembalikan.

Tak hanya itu, jenderal bintang 4 di pundak itu juga akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan terhadap anggaran makan, gaji para siswa.

"Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer karena saya tidak mau cash."

"Jadi harus dicari nomor rekening termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas," tegas Andika, dikutip dari kanal Youtube TNI AD, Jumat (6/8/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Ia menegaskan, seluruh oknum yang terlibat akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI AD.

"Seluruh komandan saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak pidana," ungkap Andika.

Dikutip dari Kompas.id, salah satu temuan penyelewengan penggunaan anggaran terjadi pada Mei-Juli 2020 sebesar Rp 585,4 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved