Berita Gunungkidul Hari Ini
Akan Terapkan ETLE dengan CCTV, Polres Gunungkidul Tunggu Instruksi Korlantas
Satlantas Polres Gunungkidul belum bisa memastikan kapan persisnya ETLE dengan CCTV mulai diterapkan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satlantas Polres Gunungkidul berencana menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias e-tilang dengan kamera CCTV di sejumlah ruas jalan.
Lampu lalu lintas dengan perlengkapan CCTV pun tampak sudah terpasang.
Seperti pantauan Tribunjogja.com di Simpang Gading, Kapanewon Playen.
Kawasan tersebut tampak terpasang lampu lalu lintas dengan model baru.
Meski demikian, Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan belum bisa memastikan kapan persisnya ETLE dengan CCTV mulai diterapkan.
Baca juga: TILANG ELEKTRONIK: Pertanyaan dan Jawaban soal ETLE di DI Yogyakarta
"Belum, kami masih menunggu perintah dari Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri," katanya dihubungi pada Selasa (02/11/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, ETLE merupakan satu di antara upaya untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Satu di antaranya dengan memanfaatkan media CCTV.
Meski belum menerapkan, Martinus mengatakan pihaknya sudah menerapkan ETLE in hand.
Adapun penerapannya sudah mulai dilakukan sejak awal Oktober lalu, diikuti dengan sosialisasi ke masyarakat.
"Sejauh ini belum ada kendala dari penerapan ETLE in hand tersebut," ujarnya.
Martinus menjelaskan ETLE in hand memanfaatkan aplikasi berbasis android untuk penerapannya.
Tiap petugas polisi lalu lintas memiliki aplikasi ini di ponselnya masing-masing.
Cara kerjanya adalah dengan mendata pelanggaran dalam bentuk foto.
Data tersebut juga dilengkapi dengan waktu penindakan, pasal pelanggaran, petugas yang menangani, hingga titik lokasinya.
