Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Bawa Anak di Bawah 12 Tahun Rekreasi, Ratusan Pengunjung di Ketep Pass Putar Balik
DTW yang telah mendapatkan izin melakukan uji coba pembukaan sejak Jumat (29/10/2021) belum mengizinkan kunjungan untuk anak di bawah 12 tahun.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Ratusan calon pengunjung Ketep Pass di Kabupaten Magelang diminta putar balik karena membawa anak di bawah usia 12 tahun di masa uji coba pembukaan wisata , pada Minggu (31/10/2021).
Daya tarik wisata (DTW) yang telah mendapatkan izin melakukan uji coba pembukaan sejak Jumat (29/10/2021) belum mengizinkan kunjungan untuk anak di bawah 12 tahun.
Adapun, perizinan uji coba dilakukan setelah Badan Pengelola Objek Wisata (BPOW) Ketep Pass Magelang menerima surat edaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No: SE/31/IL04.00/DII/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Baca juga: Cerita Jembatan Viral Shiratal Mustaqim Kalinegoro Magelang, Penghubung Ekonomi di Dua Desa
Ketua Forum Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang, Edwar Alfian mengaku, masih banyak pengunjung yang belum mengetahui aturan kunjungan.
"Hari ini, ada 392 pengunjung yang datang sekitar 100 orang terpaksa kami minta putar balik, karena didapati anak di bawah 12 tahun ikut berwisata. Mengacu pada aturan PPKM level 3 dan Surat Edaran Kemenparekraf, anak di bawah 12 tahun belum dizinkan untuk masuk,"ujarnya kepada Tribunjogja.com, pada Minggu (31/10/2021).
Selain itu, juga didapati pengunjung yang diminta putar balik karena belum divaksin.
Di mana, persyaratan kunjungan wisatawan diharuskan sudah mendapatkan suntikan vaksin minimal dosis pertama.
"Sebagian, kami tidak izinkan masuk bagi mereka (wisatawan) yang belum mendapatkan vaksin,"ujarnya.
Sementara itu, selama tiga hari dilakukan uji coba pembukaan, pihaknya mengklaim berjalan cukup lancar.
Hanya saja, terdapat beberapa kendala ditemui pada aplikasi PeduliLindungi yang akan digunakan untuk scan barcode.
Baca juga: Pemkab Magelang Kejar Vaksinasi Covid-19 untuk Pengelola Wisata
"Secara keseluruhan selama uji coba berjalan dengan baik. Cuma, ada sedikit kendala pada aplikasi Pedulindungi misalnya karena gagal sinyal mapun data pengunjung tidak terbaca. Jika begitu, kami memperbolehkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksinnya," terangnya.
Pada uji coba pembukaan wisata di Ketep Pass, lanjutnya, penerapan pembatasan pengunjung diterapkan sebanyak 25 persen dari kapasitas normal.
Sehingga, meskipun Ketep Pass termasuk wisata dominan ruang terbuka dipastikan pengaturan jarak antar pengunjung tetap diperhatikan.
"Hanya 25 persen saja yang diizinkan. Jadi normalnya pengunjung Ketep Pass itu 6000 orang. Sekarang, hanya diizinkan 1500 orang dengan rincian 200 orang berasal dari karyawan, Pokdarwis, dan pedagang setempat. Sisanya, baru jumlah pengunjung," terangnya. ( Tribunjogja.com )