Update Berita Gunung Merapi
UPDATE Gunung Merapi 29 Oktober 2021, Guguran Lava Pijar Meluncur 3 Kali ke Barat Daya
Gunung Merapi mengeluarkan 3 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1,2 Km ke arah barat daya, Jumat (29/10/2021).
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gunung Merapi mengeluarkan 3 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1,2 Km ke arah barat daya, Jumat (29/10/2021).
Hal tersebut terlihat dari pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), mulai pukul 00.00-06.00 WIB.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan secara meteorologi, cuaca berawan dan mendung.
Angin bertiup lemah ke arah barat.
Baca juga: Update Gunung Merapi 28 Oktober 2021, Terjadi 3 Kali Guguran Lava Pijar Pagi Ini
Suhu udara 15-23 °C, kelembaban udara 79-95 %, dan tekanan udara 567-717 mmHg.
“Secara visual, gunung jelas, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 m di atas puncak kawah,” katanya.
Gempa guguran terjadi sebanyak 48 kali dengan amplitudo 3-23 mm berdurasi 21-183 detik.
Hembusan terjadi empat kali dengan amplitudo 3-6 mm berdurasi 16-28 detik.
Hybrid/fase banyak berjumlah 3 kali dengan amplitudo 3-4 mm, S-P : 0,3-0,5 detik berdurasi 7 detik.
“Tingkat aktivitas Gunung Merapi masih berada di level III atau siaga. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” ungkapnya.
BPPTKG merekomendasikan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.
Cakupan potensi bahaya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Baca juga: MITOS GUNUNG MERAPI : Ada Istana Makhluk Halus, Inilah Tempat-tempat Paling Angker di Merapi
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.