Opsi Pemerintah Soal Nasib Garuda Indonesia : Kalau Sudah Mentok, Ditutup
Kementrian BUMN menyiapkan opsi penutupan PT Garuda Indonesia jika upaya restrukturisasi dan negosiasi
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Alami Kerugian
Berdasarkan data laporan keuangan terakhir yang dirilis Garuda Indonesia pada kuartal III 2020, maskapai itu mempunyai utang sebesar Rp 98,79 triliun yang terdiri dari utang jangka pendek Rp 32,51 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 66,28 triliun.
Sebelum pandemi Covid-19, perseroan sempat membukukan keuntungan hampir mencapai Rp 100 miliar pada 2019.
Namun, pandemi yang melanda Indonesia pada awal 2020 hingga sekarang telah memukul keuangan perusahaan.
Pada kuartal III 2019, Garuda Indonesia membukukan laba bersih sebanyak Rp 1,73 triliun, lalu merugi hingga Rp 15,19 triliun pada kuartal III 2020 akibat dampak pandemi.
Pendapatan Garuda Indonesia tercatat turun dari awalnya Rp 50,26 triliun pada kuartal III 2019 menjadi hanya Rp 16,04 triliun pada kuartal III 2020.
Digugat Pailit
Garuda Indonesia juga digugat pailit salah satu lessor-nya, Aercap Ireland Limited.
Aercap mengajukan gugatan pailit tersebut pada 4 Juni 2021 di Supreme Court negara bagian New South Wales, Australia.
Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut setelah tercapainya kesepakatan baru antara Aercap dengan Garuda.
Penggugat lainnya yang harus dihadapi Garuda yakni dari PT My Indo Airlines yang merupakan perusahaan penyedia jasa logistik di kawasan Asia.
Belakangan, Garuda Indonesia lolos dari perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airlines.
Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan yang digelar 21 Oktober 2021.
Dalam kasus lainnya, Garuda Indonesia harus menerima kekalahan dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat dengan salah satu perusahaan lessor di Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court International Arbitration/LCIA).
Pada 6 September 2021, perseroan menerima informasi bahwa LCIA telah menjatuhkan putusan arbitrase pada kasus gugatan dari Lessor Helice dan Atterisage (Goshawk) terhadap Garuda Indonesia, terkait pembayaran uang sewa (rent) pesawat.
Manajemen lama diduga korup
Selain terpengaruh pandemi Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengatakan masalah lain yang mempengaruhi keuangan Garuda Indonesia adalah terkait lessor.
Garuda Indonesia tercatat bekerja sama dengan 36 lessor.
Sebagian lessor tersebut diduga terlibat dalam tindakan koruptif dengan manajemen lama. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rute-penerbangan-di-yia-ditambah-pada-libur-panjang.jpg)