Terancam Digusur, Camat Mergangsan: Lapak di Bantaran Kali Code Brontokusuman Tak Berizin
Pihak Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta akhirnya angkat suara, soal sengkarut proyek ruang terbuka hijau di bantaran Kali Code
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Warga Karanganyar, Brontokusuman, Kota Yogyakarta memasang papan bertuliskan penolakan penggusuran lapak, Selasa (26/10/2021)
Namun, menurutnya, pemerintah tidak bisa memberikan kompensasi atas proyek penataan. Akan tetapi, lanjutnya, relokasi untuk para pedagang terbilang memungkinkan, karena pembahasan masih terus dilangsungkan.
"Ini bisa dibicarakan, kita cari solusi. Kemantren memang tidak memiliki kewenangan terkait aset. Jadi, kalau mau relokasi, lahannya juga terbatas," kata Pargiyat.
"Kemarin itu ada pilihan tempat relokasi, di sebelah barat rumah sakit Pratama. Tapi, ya tidak bisa semuanya. Karena mereka (pedagang) juga tidak tinggal disana, itu cuma tempatnya berjualan saja," pungkasnya. (aka)