One Gate System Mulai Diterapkan di Kota Yogyakarta, Bus Pariwisata Tak Bisa Sembarangan Masuk
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi menerapkan one gate system untuk angkutan wisata per Sabtu (24/10/21) lalu. Karenanya, bus-bus pengangkut
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemkot Yogyakarta
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menempelkan stiker clearance, sebagai tanda penumpang bus memenuhi syarat perjalanan, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Ketika dianggap memenuhi syarat, bus akan memperoleh clearance dalam bentuk stiker, sekaligus kartu parkir, untuk mengakses TKP di Kota Yogyakarta.
Yaitu, TKP Abu Bakar Ali, Ngabean, dan Senopati, untuk bus berukuran besar, yang sanggup menampung hingga 127 kendaraan.
Sementara untuk bus berukuran menengah dan sedang, bakal diarahkan menuju TKP Ketandan, Sriwrdani, maupun Spraga yang lokasinya juga masih di sirip-sirip, atau sekitar kawasan Malioboro. Sehingga, untuk mengakses pusat ekonomi itu, pelancong tinggal berjalan kaki.
"Kalau mereka tidak mendapat clearance, karena tidak singgah di Giwangan saat masuk, dipastikan tak akan bisa mengakses tempat parkir. Kalau nekat parkir di sembarang tempat, ya jelas ditindak," tegas Heroe. (aka)