Berita Bantul Hari Ini

Pemkab Bantul Terapkan Uji Coba Obwis, Wisatawan Sudah Boleh Kunjungi Kawasan Pantai

Melalui Instruksi Bupati Bantul Tahun 2021 Nomor 31, obwis sudah boleh dibuka dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih  mengatakan, bahwa penurunan level PPKM dilakukan karena pemerintah menginginkan pemulihan ekonomi segera terjadi.

Satu dari beberapa upaya untuk pemulihan ekonomi adalah dengan melonggarkan sektor pariwisata.

Bupati menilai, apabila sektor pariwisata dilonggarkan maka akan mendongkrak sektor lainnya.

Seperti perdagangan, industri pengolahan, makanan, hingga pertanian.

"Sektor-sektor ini akan jadi laku dengan pembukaan objek wisata. Objek wisata pengungkit ekonomi Bantul," ungkapnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved