Ini Aturan dan Skema One Gate System untuk Bus Pariwisata yang Akan Masuk ke Kota Yogyakarta
Penerapan skema one gate system untuk bus pariwisata di Kota Yogyakarta tersebut bakal dilaksanakan mulai akhir pekan nanti.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan segera menerapkan skema one gate system.
Rencananya, penerapan skema one gate system untuk bus pariwisata tersebut bakal dilaksanakan mulai akhir pekan nanti.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan aturan penerapan skema one gate system untuk bus pariwisata tersebut.
Ia menjabarkan, melalui sistem satu pintu, tiap bus pariwisata yang akan masuk wilayah kota Yogyakarta wajib singgah ke Terminal Giwangan.
Baca juga: BREAKING NEWS : 27 Destinasi Wisata di Gunungkidul Mulai Dibuka Terbatas Hari Ini, Berikut Daftarnya
Baca juga: PPKM DI Yogyakarta Turun ke Level 2, Satpol PP DIY: Tugas Kita Semakin Berat
Hal itu dilakukan untuk melakukan pengecekan syarat perjalanan berupa sertifikat vaksin Covid-19.
"Kemudian, nanti yang lolos, atau memenuhi syarat akan diberi tanda, dan kartu parkir, jadi kita deliver harus parkir dimana. Di tiga TKP (Tempar Khusus Parkir) itu, Senopati, Ngabean, Abu Bakar Ali," katanya, Rabu (20/10/2021).
Sehingga, ia menegaskan, rombongan wisatawan tidak diperkenankan memilih tempat parkir sesuai kemauannya.
Karena alur telah ditetapkan oleh petugas. Sekaligus untuk menata agar tidak terjadi penumpukan bus pariwisata di tempat parkir.
"Begitu masuk Terminal Giwangan kan dia dapat kartu ya, petunjuk harus parkir dimana. Jadi, dia tidak bisa pesan seenaknya, semua sudah tersentral," tandasnya.
"Kita sudah koordinasikan dengan teman-teman di TKP, prinsipnya mereka manut dengan peraturan, karena tetap ada aliran bus yang dari Giwangan," imbuh Agus.

Terlebih, dengan skema one gate system, pengelola TKP nantinya tidak perlu lagi melakukan pengecekan terhadap penumpang bus yang masuk kawasannya. Sebab, semua terskrining ketika singgah di Terminal Giwangan.
"Petugas parkir cukup memastikan stiker dan kartu. Itu manualnya, tapi kita sedang siapkan juga, agar sistem ini tercakup ke fitur 'Peduli Jogja' yang nanti akan tersedia di aplikasi JSS (Jogja Smart Service)," ujar Kadishub.
Agus meyakini, wisatawan yang tiba di Kota Yogyakarta dengan bus, bisa tertib menjalankan aturan satu pintu ini.
Sehingga, pihaknya pun tak perlu ambil pusing mengenai cara agar bersedia transit di Terminal Giwangan.
"Itu kan saling mengikat. Wisatawan yang berkunjung ke Malioboro pasti cari tempat parkir di TKP. Mereka itu, kami pastikan, tidak akan mendapat tempat parkir, kalau tidak melewati Terminal Giwangan dulu, ya," katanya.
Baca juga: Epidemiolog UGM: PPKM DI Yogyakarta Level 2, Masyarakat Tetap Harus Waspada dengan Covid-19
Baca juga: PPKM DI Yogyakarta Turun ke Level 2, Satpol PP DIY: Tugas Kita Semakin Berat
Walau begitu, Dinas Perhubungan tetap melakukan upaya antisipasi, dengan menggiatkan patroli selama akhir pekan mendatang.
Sehingga, bus-bus pariwisata yang sengaja menghindari skrining tidak parkir sembarangan di ruas jalan.
"Tapi, semoga tidak sampai segitunya lah, wisatawan kita ajak, ayo register dulu, kita jamin akan dapat parkir, ada kuota 127 itu, ya, di tiga TKP," pungkasnya. (*)