BREAKING NEWS : 27 Destinasi Wisata di Gunungkidul Mulai Dibuka Terbatas Hari Ini, Berikut Daftarnya
Berdasarkan salinan SE yang diberikan, ada 27 destinasi wisata yang sudah diperkenankan buka untuk Uji Coba Terbatas.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah memutuskan membuka sebanyak 27 destinasi wisata di wilayah ini dengan status Uji Coba Terbatas.
Keputusan tersebut diambil mengikuti turunnya PPKM aglomerasi DIY ke Level 2.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Harry Sukmono, menyampaikan keputusan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul.
"Pembukaan dilakukan mulai hari ini," kata Harry melalui pesan singkat pada Rabu (20/10/2021) pagi.
Berdasarkan salinan SE yang diberikan, ada 27 destinasi wisata yang sudah diperkenankan buka untuk Uji Coba Terbatas.
Seluruhnya dianggap sudah melengkapi persyaratan, seperti sertifikat CHSE dan QR Code PeduliLindungi.
Berikut daftar 27 destinasi wisata yang diperkenankan buka mulai hari ini:
1. Kawasan Baron-Seruni
2. Kawasan Pantai Wediombo
3. Kawasan Pantai Siung
4. Kawasan Pantai Ngrenehan
5. Kawasan Pantai Ngedan
6. Kawasan Pantai Gesing
7. Kawasan Pantai Timang
8. Gunung Gentong