Seluruh Tempat Wisata di DI Yogyakarta Diizinkan Buka, Dispar DIY Jelaskan Persyaratannya

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DI Yogyakarta sudah turun ke level 2. Dengan penurunan tersebut, seluruh tempat wisata

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo 

Lebih jauh, Singgih juga menganjurkan agar wisatawan melakukan reservasi maupun memesan tiket melalui aplikasi Visiting Jogja.

Dengan demikian wisatawan akan memperoleh informasi terkait jumlah kunjungan di suatu tempat wisata

Hal ini mengingat kuota kunjungan untuk masuk destinasi masih tergolong minim.

"Kuotanya kan hanya sedikit, sehingga lebih baik melakukan reservasi. Sekaligus cek status di aplikasi Visiting Jogja bisa melakukan cek status bagi wisatawan, apakah masyarakat kategori hijau, kuning, merah, atau hitam," ujar dia. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved