PPKM Turun ke Level 2, Pemkot Yogya Siap Longgarkan Sektor Pariwisata 

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal menerapkan pelonggaran sektor pariwisata, seiring diterapkannya PPKM level 2 mulai Selasa (19/10/2021).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting
Suasana kunjungan wisata di Taman Sari pada libur nataru, Kamis (24/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal menerapkan pelonggaran sektor pariwisata, seiring diterapkannya PPKM level 2 mulai Selasa (19/10/2021).

Tapi, untuk pelaksanaannya memang tak semudah membalik telapak tangan serta butuh persiapan matang. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengatakan ada beberapa yang harus disiapkan, lantaran butuh koordinasi lintas instansi.

Terutama, soal pengawasan di objek wisata.

Namun, ia memastikan, pelonggaran siap diterapkan dalam waktu dekat 

"Mungkin pekan ini, aturan pelonggaran pariwisata siap diterapkan. Inmendagrinya kan baru kita terima siang ini, sehingga harus kita rapatkan. Tapi, maksimal pekan ini penerapannya," tandasnya, Selasa (19/10/2021). 

Wahyu memaparkan, dalam aturan teranyar itu, ada pelonggaran mengenai kegiatan budaya, olahraga, dan sosial, yang boleh diselenggarakan di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Turun jadi Level 2, Pemkab Kulon Progo Siapkan Strategi Pembukaan Destinasi Wisata

Baca juga: PPKM Level II, PHRI DIY : Protokol Kesehatan Adalah Kunci Utama Pariwisata Sehat

Namun, syaratnya kapasitas maksimal 50 persen dan terskrining melalui aplikasi Peduli Lindungi. 

"Kemudian, tempat wisata sudah boleh buka, ya, dengan kapasitas 25 persen, dengan aplikasi PeduliLindungi juga. Nanti, akan kita sampaikan dulu, kepada teman-teman pengelola objek wisata di kota," jelas Wahyu. 

"Kita sudah mencoba komunikasi dengan Dispar DIY, dan Kemenparekraf soal destinasi yang belum mengantongi sertifikat CHSE dan Peduli Lindungi,"lanjutnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan para pelaku pariwisata untuk sosialisasi sebelum pembukaan.

Sebab, kebijakan tersebut harus dilakukan secara hati-hati, agar situasi tetap terkendali. 

"Seluruh destinasi wisata akan kita kumpulkan, akan kita sampaikan terkait prokes yang harus dijalankan, terutama pada PPKM level 2 ini. Termasuk industri pendukungnya, supaya semuanya bisa konsisten," katanya. 

"Kita tidak ingin, ya, PPKM level 2 ini seolah-olah dapat melakukan apapun. Kita harus menjaga penerapan prokes, agar semua nyaman," tambah Heroe. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved