PPKM Level II, PHRI DIY : Protokol Kesehatan Adalah Kunci Utama Pariwisata Sehat

PPKM Level II, PHRI Minta Pemda DIY Pastikan Seluruh Obyek Wisata Jalankan Prokes Ketat

TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eriyono 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta Pemerintah Daerah agar bijaksana dalam menyikapi turunnya level PPKM. 

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana mengatakan penurunan level III menjadi II jangan menjadi momok. Justru harus menjadi momen untuk berbenah, terutama di bidang pariwisata. 

"Kalau pariwisata dibuka kemudian takut penularan meningkat ya ekonomi dan kesehatan tidak bisa jalan berdampingan,"katanya, Selasa (19/10/2021).

Menurut dia, protokol kesehatan adalah kunci utama pariwisata sehat.

Saat ini, hotel di DIY sudah menerapkan CHSE. Untuk itu, pihaknya mendorong agar obyek wisata juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tak hanya itu, wisatawan yang datang pun wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: PPKM Level 2 di DI Yogyakarta, PHRI DIY Minta Pariwisata Kembali Dibuka

Baca juga: PHRI DIY Berharap Destinasi Wisata Pantai Segera Dibuka

"Harusnya pemerintah membantu, yang belum CHSE ya dibantu supaya bisa CHSE. Obyek wisata yang belum menerapkan protokol kesehatan juga dibantu supaya bisa prokes. Kalau hanya takut dan pesimis, ya bagaimana mau tumbuh,"ujarnya. 

Ia menambahkan okupansi hotel di DIY masih belum normal. Untuk hotel bintang tiga hingga lima, okupansi hanya mencapai 60 hingga 80 persen. Sedangkan hotel bintang dua ke bawah hanya 40 hingga 60 persen. 

"Hotel bintang tiga ke atas okupansi lumayan karena MICE. Sementara kalau hotel bintang dua ke bawah adalah wisatawan. Kalau pariwisata tidak dibuka, bagaimana hotel bintang dua ke bawah akan bertahan,"tambahnya. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved