Terungkap, Begini Kronologi Penembakan Laskar FPI oleh Polisi di Tol Jakarta-Cikampek Versi JPU

Terungkap, Begini Kronologi Penembakan Laskar FPI oleh Polisi di Tol Jakarta-Cikampek Versi JPU

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana pembunuhan (unlawful killing) terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pukul 22.00 WIB, mereka tiba di lokasi yang telah ditentukan.

Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, polisi bergerak keluar dari perumahan tersebut dan mengikuti 10 mobil yang diduga rombongan simpatisan Rizieq Shihab menuju ke arah pintu Tol Sentul 2.

Dalam pemantauan itu terlihat satu mobil Pajero warna putih bergerak ke arah Bogor, yang kemudian diikuti oleh Bripka Guntur. 

Sementara itu, dua mobil polisi lainnya melanjutkan perjalanan mengikuti 9 mobil yang diduga berisi rombongan simpatisan Rizieq.

"Namun saat perjalanan arah Tol Cikampek 1, mobil yang dikemudikan Bripka Ismanto tertinggal dari rombongan," ujar jaksa.

Baca juga: Identitas dan Lokasi Kecelakaan Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, TKP di Tangsel

Kontak tembak

Pada Senin (7/12/2020), tepatnya di jalan pintu keluar Tol Karawang Timur, terlihat dua mobil Chevrolet dan Toyota Avanza berusaha menghalang-halangi mobil yang dikemudikan Bripka Faisal.

Pukul 00.30 di Jalan Interchange Karawang, Toyota Avanza yang dikemudikan anggota FPI menyerempet bumper sebelah kanan mobil yang dikemudikan Bripka Faisal.

Bripka Faisal kemudian berupaya mengejar. Namun, tiba-tiba muncul Chevrolet warna abu-abu yang memepet dan memberhentikan mobil yang berisi anggota polisi.

Empat orang anggota FPI turun dari mobil Chevrolet. Mereka juga membawa senjata tajam saat menghampiri mobil yang dikemudikan oleh Bripka Faisal.

"Seorang laki-laki yang mengenakan jaket biru melakukan penyerangan ke mobil yang dikemudikan oleh Bripka Faisal dengan cara mengayunkan pedang dan membacok kap mesin mobil kemudian melanjutkan dengan menghujamkan pedang sekali lagi ke kaca mobil secara membabi buta," kata Jaksa.

Melihat aksi perusakan itu, Briptu Faisal menurunkan kaca mobil dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak satu kali.

Briptu Faisal kemudian berteriak “Polisi, Jangan Bergerak”.

Anggota FPI kemudian lari ke mobil Chevrolet.

Kemudian, dua orang anggota FPI lainnya muncul dari mobil dan mengarahkan tembakan ke mobil polisi sebanyak tiga kali.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved