Alasan yang Dikemukakan Pemerintah Kenapa Hari Libur Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser

Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
gadaian
Ilustrasi Tanggal Merah 

Tribunjogja.com JAKARTA -- Hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021.

Apa alasan yang dikemukakan pemerintah?

Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan massa secara besar-besaran.

Hal itu disampaikan Wapres usai melakukan olahraga pagi di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10/2021).

“Jadi memang bukan kali ini saja, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari ‘kejepit’ itu,” kata Ma’ruf, melalui siaran pers, Minggu.

“Alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah (kasus Covid-19), tapi tetap kita antisipatif,” ucap dia.

Wapres pun mencontohkan negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan di negara itu seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.

“India itu kan ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” tegas Ma’ruf.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menambahkan, bahwa berdasarkan riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur.

Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.

Baca Juga: Catat! Libur bursa pekan depan jatuh pada Rabu, 20 Oktober 2021

“Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu, hari Senin,” ungkap Muhadjir.

“Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19,” ucap dia.

Sebelumnya pemerintah sudah merilis aftar hari libur nasional 2022

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, berikut daftar hari libur nasional 2022:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved