Warga yang Terpapar Covid-19 dalam Klaster Tilik di Bantul Bertambah 2 Orang

Warga yang terpapar Covid-19 dari klaster tilik di Padukuhan Gokerten, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden bertambah setelah tenaga kesehatan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Warga yang terpapar Covid-19 dari klaster tilik di Padukuhan Gokerten, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden bertambah setelah tenaga kesehatan (nakes) melakukan tracing.

Sebelumnya, terdapat sembilan warga yang terpapar Covid-19 dalam klaster tilik, dan saat ini total ada 11 warga yang terpapar Covid-19.

Lurah Srigading, Prabawa Suganda mengatakan tambahan dua warga yang positif Covid-19 berasal dari upaya tracing yang dilakukan oleh nakes Puskesmas.

Baca juga: Tercatat 1 Warga DI Yogyakarta Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Hari Ini

"Dari 22 warga yang kontak erat, setelah dilakukan tes swab hasilnya dua warga positif Covid-19. Saat ini keduanya sudah dirujuk untuk perawatan di Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 Bambanglipuro, Bantul," ujarnya, Sabtu (16/10/2021).

Sementara itu, Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat agar penularan tersebut dapat ditekan dengan menggencarkan tracing, testing dan treatment.

"Ada tambahan dua kasus positif hasil tracing dari 22 warga yang kontak erat. Nantinya petugas akan melakukan tracing lagi kepada orang yang kontak erat dengan dua pasien positif tersebut dan segera untuk dilakukan tes PCR," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa satgas tingkat kapanewon dan kalurahan telah diinstruksikan untuk memperketat pengawasan dan pemantauan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Misalnya hajatan, di mana warga harus melapor terlebih dahulu kepada Satgas tingkat kalurahan untuk diberikan persetujuan yang kemudian dikuatkan oleh Satgas tingkat kapanewon.

Baca juga: Petani di Kalurahan Srigading Bantul Tanam Cabai dan Bawang Merah Saat Off Season

Pernikahan dilakukan di KUA dan resepsi pernikahan tetap melakukan pembatasan tamu undangan.  

Selain itu, karena objek wisata pantai di Kapanewon Sanden belum boleh buka maka kegiatan penyekatan oleh petugas gabungan masih dilakukan di tempat pemungutan retribusi (TPR).

"Kalau ada wisatawan yang masih lolos dan berwisata ke pantai nanti ada petugas yang akan mengingatkan objek wisata masih tutup dan diminta segera pulang atau berkunjung ke objek wisata lain yang sudah boleh buka," tandasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved