Pemerintah Siapkan Strategi untuk Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Siapkan Strategi untuk Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Hal itu didasarkan pada pertimbangan kasus terkini, yakni jumlah konfirmasi di bawah atau sama dengan 50 kasus per 100.000 penduduk dengan positivity rate rendah atau kurang dari lima persen.
Wiku menjelaskan, pemerintah bahkan melakukan perjanjian dengan negara-negara lain untuk melakukan travel corridor arrangement.
“Masuknya wisatawan asing ke Indonesia hanya diperbolehkan dari Bandar Udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau saja untuk berwisata,” tutur dia.
Dua provinsi tersebut dipilih karena menjalankan simulasi prokes di bidang pariwisata untuk turis asing.
Adapun untuk pengawasan mobilitas domestik, kata Wiku, pelaksanaannya akan diserahkan kepada daerah penyelenggara simulasi serta daerah penyangga.
“Setiap daerah harus mengawasi pergerakan wisatawan yang didasarkan pada kebijakan dan kondisi masing-masing,” tuturnya. (*)