Terintegrasi, QR Code PeduliLindungi Bisa Diakses di 50 Aplikasi Mitra

Sejak Juli hingga sekarang, tercatat sudah lebih dari 73 juta penggunaan dan lebih dari 25 ribu merchants tergabung. Ke depannya akan terus bertambah

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando
Warga menunjukkan tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintar miliknya 

TRIBUNJOGJA.COM - Dalam rangka memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Kementerian Kesehatan melakukan integrasi QR Code aplikasi tersebut ke dalam 50 aplikasi mitra. Dengan begitu, maka masyarakat dapat melakukan scanning QR Code malalui aplikasi-aplikasi yang sudah terintegrasi ini.

Adapun ke 50 aplikasi mitra ini antara lain Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

Sebagaimana rilis Kementerian Kesehatan pada Jumat (8/10/2021), upaya memperluas cakupan QR Code terus digalakan di sejumlah tempat. Tak hanya di tempat publik semisal industri transportasi, pariwisata, dan kantor, tapi akan diujicobakan pula di sekolah.

Sejak Juli hingga sekarang, tercatat sudah lebih dari 73 juta penggunaan dan lebih dari 25 ribu merchants tergabung. Ke depannya akan terus bertambah lagi.

Menteri Kesehatan mengatakan aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni fungsi pertama melakukan skrining terutama di 6 aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Skrining tersebut berupa skrining status vaksinasi dan juga status swab test.

6 aktivitas tersebut antara lain, pertama aktivitas perdagangan, perdagangan modern seperti Mall atau Departemen Store, maupun perdagangan secara tradisional seperti pasar dan toko-toko tradisional.

Aktivitas kedua adalah aktivitas transportasi baik darat, laut, maupun udara. Aktivitas ketiga adalah aktivitas pariwisata terutamanya kuliner, show atau pameran dan lain sebagainya. Kemudian aktivitas keempat adalah aktivitas bekerja, bisa di kantor atau di pabrik. Aktivitas kelima adalah aktivitas pendidikan di sekolah sekolah dasar, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.

Pada Pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dibuat sistem skrining tanpa scan QR Code, dengan mensupply informasi kasus konfirmasi dan kontak erat peserta didik ke penanggungjawab sekolah melalui integrasi database ke Kemendikbud dan Kemenag. Untuk pengunjung sekolah tetap menggunakan scan QR Code.

Aktivitas keenam adalah aktivitas keagamaan.

''Dengan demikian, semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dapat diketahui status kesehatannya khususnya berkaitan dengan status vaksinasi dan status swab test,'' kata Menkes Budi.

Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan. Dengan adanya QR Code untuk memulai suatu aktivitas diharapkan kalau terjadi kasus positif bisa dengan sangat cepat mengetahui siapa saja yang ada di tempat tersebut pada waktu tersebut.

Fungsi yang ketiga adalah untuk mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya kalau scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.

''Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk fungsi skrining, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,'' tutur Menkes.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia tidak mungkin bekerja sendiri, tapi harus bersama-sama.

Sistem keamanan data aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan. Tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform. Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved