Hari Libur Maulid Nabi Digeser ke Tanggal 20 Oktober : ASN Dilarang Cuti pada 18-22 Oktober

Hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 digeser ke tanggal 20 Oktober 2021

Editor: Mona Kriesdinar
twitter/KempanRB
Rilis pengumuman hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 

Penerapan 5M mencakup menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas. Sementara langkah pencegahan lainnya adalah testing, tracing, dan treatment (3T).

“Dalam menerapkan hal tersebut, pegawai ASN agar menjadi contoh dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas petikan SE tersebut. (*)

==

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, ASN Dilarang Bepergian dan Cuti pada 18-22 Oktober 2021"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved