Disdik Sleman Perbolehkan Siswa Baru Tidak Pakai Seragam Selama Masa PTM Terbatas
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tidak mewajibkan siswa baru, baik tingkat SD maupun SMP untuk berseragam sekolah.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tidak mewajibkan siswa baru, baik tingkat SD maupun SMP untuk berseragam sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana.
Ia mengatakan siswa baru boleh memakai seragam lama.
Bahkan pihaknya memperbolehkan siswa memakai baju bebas, asalkan rapi dan sopan.
Tidak hanya berlaku di sekolah negeri, kebijakan tersebut juga berlaku di sekolah swasta.
"Seragam tidak wajib, kalau memang tidak punya silahkan memakai seragam SD (untuk SMP). Tetapi kalau sudah punya ya lebih baik, silahkan dipakai. Kemarin saya keliling, ada juga siswa yang tidak pakai seragam. Tidak apa-apa,"katanya, Selasa (12/10/2021).
Kebijakan tersebut diambil karena pandemi COVID-19.
Tidak hanya pendidikan, pandemi COVID-19 juga berdampak pada ekonomi.
Menurut dia seragam sekolah bukan menjadi hal yang penting.
"Yang penting PTM bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan penularan COVID-19. Karena kondisi ekonomi saat ini, jangan dipaksakan,"sambungnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala SMPN 1 Mlati, Didik Saifurrakhman.
Sekolah tidak keberatan jika siswa baru memakai seragam SD. Menurut dia, semua siswa memiliki hak yang sama dalam belajar.
"Kalau belum punya seragam ya tidak apa-apa, pakai seragam SD dulu. Jangan sampai kita tidak memberikan hak untuk belajar," ungkapnya.
Sejak dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 4 Oktober 2021 lalu, belum ada siswa yang mengeluh kesulitan seragam sekolag.
Bahkan jika ada siswa dari keluarga tidak mampu, pihaknya pun siap mengusulkan agar mendapat beasiswa. (*)