Kronologi 5 Orang Meninggal saat Betulkan Kabel Fiber Optik di Banten, Diduga Menghirup Gas Beracun
Kelima korban itu rencananya akan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya lima orang tersebut.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Lima orang dilaporkan meninggal dunia saat membetulkan jaringan kabel fiber optik di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Diduga, kelima pekerja tersebut meninggal dunia akibat menghirup gas beracun di dalam gorong-gorong.
Melansir dari Tribunnews, peristiwa ini bermula saat dua petugas kabel internet melakukan perbaikan di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (7/10/2021).
Dua petugas Telkom itu awalnya berteriak minta tolong di dalam gorong-gorong.
Seorang warga yang mendengar langsung turun ke gorong-gorong untuk menolong.
Nahas, niat baik untuk menolong ternyata berakhir tragis karena ikut menjadi korban yang meninggal dunia akibat menghirup gas beracun.
"Mulanya yang jam 1 siang ini ada 2 petugas di dalam berteriak minta tolong. Lalu, seorang warga yang mendengar langsung turun ke bawah untuk menolong. Tapi ketiganya menghirup gas beracun di dalam dan akhirnya tewas bersamaan pukul 13.00," ujar Kepala BPBD Kota Tangerang, Deni Koswara, Kamis (7/10/2021) malam.
Deni menuturkan, ternyata masih dua korban berikutnya yang meninggal di sore hari. Korban diketahui meninggal di tempat sekitar pukul 18.00 WIB namun keduanya belum diketahui identitasnya.
"Ternyata masih ada lagi 2. Tapi identitas belum diketahui yang dua ini," tambah Deni.
Kelima Jenazah akhirnya dibawa RSUD Kabupaten Tangerang.

Kelima korban itu rencananya akan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya lima orang tersebut.
Sementara itu, Deni mengungkapkan saat ini pihaknya sudah menutup gorong-gorong tempat ditemukan korban yang tewas tersebut.
Pihaknya pun tidak lagi melakukan pencarian terhadap korban yang tengah melakukan pengecekan kabel internet Telkom itu.
Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami peristiwa nahas ini.
Pihak kepolisian akan melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi peristiwa itu sekaligus mengumpulkan keterangan saksi.