Jelang Pilur Serentak di Kulon Progo, Komisi I DPRD Kulon Progo Tekankan Prokes Ketat
Pemilihan lurah (Pilur) di Kabupaten Kulon Progo akan digelar serentak pada 24 Oktober 2021 di 68 kalurahan.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemilihan lurah (Pilur) di Kabupaten Kulon Progo akan digelar serentak pada 24 Oktober 2021 di 68 kalurahan.
Oleh sebab itu menjelang pilur, Komisi I DPRD Kulon Progo menekankan setiap kalurahan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kulon Progo, Arif Syarifuddin mengatakan penerapan prokes diperlukan mengingat di setiap pilur tidak menutup kemungkinan terjadi kerumunan massa.
Baca juga: Bukit Sidoguro Klaten Resmi Dibuka Kembali, Disparbudpora: Akan Ada Rusa yang Dilepas Liarkan
Baik menjelang pilur di rumah-rumah calon lurah (calur) dan saat pencoblosan.
"Harapan kami prokes benar-benar dijalankan di setiap kalurahan. Termasuk saat penghitungan suara dan di rumah calon yang terpilih yang perlu diantisipasi," ucapnya saat meninjau tahapan pilur di Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Jumat (8/10/2021).
Dalam pelaksanaannya, kata Arif, terdapat kendala pada pendanaan yang diakibatkan mundurnya pelaksanaan pilur selama 42 hari. Hal itu tentunya juga mempengaruhi setiap tahapannya.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Kulon Progo, Suharto mengimbau prokes tetap dijalankan jangan sampai menimbulkan kerumunan yang berakibat munculnya klaster.
Panitia Pelaksanaan Pilur di Kalurahan Tirtorahayu, Teguh Wiyono mengatakan pelaksanaan pilur di wilayahnya memasuki tahap pengundian nomor urut bakal calur pada 10-11 Oktober 2021.
Kemudian dilanjutkan tahapan kampanye pada 18-20 Oktober 2021.
Baca juga: Apotek Yudistira Farma di Sleman Bagikan Makanan Gratis Setiap Jumat
"Kampanye yang digelar selama 3 hari nanti diawali dengan kampanye dialogis. Dalam pelaksanaannya akan difasilitasi oleh panitia dengan tetap menerapkan prokes sehingga pesertanya dibatasi," kata Teguh.
Selanjutnya, pada 21-23 Oktober memasuki masa tenang dan 24 Oktober memasuki tahap pemilihan suara.
Dikatakan Teguh, mundurnya pilur menyebabkan anggaran yang disediakan menjadi defisit.
Selain di Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Komisi I DPRD Kulon Progo juga meninjau tahapan pilur di Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah. (scp)