Puluhan Massa Padati PN Yogyakarta Menanti Putusan Sidang Kasus Pelemparan Batu Kotagede
Puluhan massa dari simpatisan KSW (16) korban tindak kejahatan jalanan atau sering disebut Klitih di Jalan Ngeksigondo, Kotagede, Yogyakarta
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan massa dari simpatisan KSW (16) korban tindak kejahatan jalanan atau sering disebut Klitih di Jalan Ngeksigondo, Kotagede, Yogyakarta menggeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/10/2021) siang.
Mereka menantikan hasil putusan majelis hakim atas sidang lanjutan kasus tersebut yang digelar hari ini sekitar pukul 14.00.
Salah satu massa bernama Purnomo mengatakan, mereka datang ke PN Yogyakarta untuk memberi dukungan kepada KSW.
Baca juga: Tidak Ada Penularan Covid-19 di Sekolah, Pemkot Yogyakarta Pastikan PTM Berjalan Lancar
Purnomo berharap sidang putusan kali ini bisa berjalan lancar dan putusan dari majelis hakim sesuai dengan kerugian yang dialami korban.
"Kami ke sini untuk memantau sidang. Ya harapannya hukum ditegakan semestinya," katanya, saat dijumpai di PN Yogyakarta.
Sebagian besar massa yang berada di depan kantor PN Yogyakarta itu merupakan pemuda Kotagede dan sekitarnya.
Baca juga: Operasional Pedagang Kuliner di Klaten Dilonggarkan hingga Pukul 22.00 Setiap Malamnya
Penasehat Hukum korban Tomy Susanto SH mengatakan, pihaknya masih menunggu proses persidangan.
Diharapkan sidang putusan hari ini tidak diundur atau dijadwalkan ulang.
"Belum dimulai, katanya sih jam 14.00," jelasnya.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 14.15 sidang tersebut belum dimulai. (hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/puluhan-massa-menanti-hasil-sidang-kasus-klitih-di-kotagede-rabu-6102021.jpg)