Pemkab Gunungkidul Ajukan 7 Destinasi Wisata untuk Uji Coba Terbatas
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan persiapan untuk pembukaan kembali destinasi wisata dengan skema Uji Coba Terbatas terus dilakukan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Pemkab Gunungkidul Ajukan 7 Destinasi Wisata untuk Uji Coba Terbatas
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan persiapan untuk pembukaan kembali destinasi wisata dengan skema Uji Coba Terbatas terus dilakukan.
Adapun hingga kini aktivitas wisata masih tetap ditutup bagi publik.
Terbaru, orang nomor satu di Gunungkidul ini mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan sejumlah destinasi wisata untuk pembukaan Uji Coba Terbatas.
Baca juga: Untuk Warisan Generasi Mendatang, FKY 2021 Semangat Mencatat Kebudayaan Warga
"Kami ajukan kalau tidak salah 7 destinasi wisata," kata Sunaryanta di Rest Area Bunder, Playen pada Rabu (06/10/2021).
Ia tidak merinci secara detail mana saja destinasi yang diajukan. Namun yang jelas, pengajuan untuk pembukaan kembali wisata sudah dilakukan ke Pemda DIY dan pusat.
Sunaryanta pun menegaskan hingga kini aktivitas wisata masih tetap ditutup bagi umum. Apalagi belum lama ini pemerintah pusat masih tetap memberikan status PPKM Level 3 bagi aglomerasi DIY, termasuk Gunungkidul.
"Selalu saya sampaikan Instruksi jadi pegangan (untuk aktivitas wisata)," ujarnya.
Sunaryanta pun mengimbau baik pelaku wisata dan masyarakat tetap bersabar selagi menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat. Termasuk menunggu hasil dari pengajuan tersebut.
Baca juga: Sebanyak 6 Destinasi Wisata di Gunungkidul Sudah Kantongi Sertifikat CHSE
Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Harry Sukmono membenarkan pengajuan sudah dilakukan. Adapun pengajuan dilakukan belum lama ini.
"Kami ajukan destinasi-destinasi yang sudah memiliki sertifikat CHSE dan QR Code PeduliLindungi," jelas Harry.
Adapun 7 destinasi yang dimaksud adalah Pantai Baron, Pantai Watulumbung, Gunung Ireng, Gunung Gentong, Gua Pindul, Gua Kalisuci, serta Bejiharjo Edupark. Ketujuh destinasi ini sudah melengkapi persyaratan untuk Uji Coba Terbatas.
Harry mengatakan pengajuan tersebut dilakukan lewat Dispar DIY baru kemudian ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pihaknya pun tinggal menanti jawaban dari pusat atas pengajuan tersebut.
"Kami masih menunggu jawaban dari sana," katanya. (alx)