Perpanjangan PPKM Level 3 di Kulon Progo, Gugus Tugas: Jangan Euforia

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 15 Oktober 2021 mendatang. Namun pada perpanjangan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 15 Oktober 2021 mendatang.

Namun pada perpanjangan tersebut status level Kabupaten Kulon Progo yang masuk wilayah aglomerasi DI Yogyakarta masih bertahan di level 3.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan pada perpanjangan tersebut, masyarakat diharap tidak terlalu euforia. 

Baca juga: Tak Dilengkapi Solar Cell, 50 Persen APILL di Kota Yogyakarta Masih Bergantung Listrik PLN

Sehingga status level di Kulon Progo ke depannya bisa turun ke level 2.

"Kalau euforia masyarakat tidak bisa dikendalikan dan banyak kelonggaran pasti kasus Covid-19 akan naik," kata Fajar, Selasa (5/10/2021). 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan saat ini positivity rate di Kulon Progo sudah semakin menurun. 

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per Senin (4/10/2021) kemarin, positivity rate di kabupaten tersebut hanya 2,50 persen. 

Prosentase tersebut sudah sesuai yang direkomendasikan oleh WHO yakni kurang dari 5,0 persen. 

Adapun terkait dengan total capaian vaksinasi dosis I sudah mencapai 75,10 persen. Lalu dosis II 46,26 persen dan dosis III 0,81 persen.

Baca juga: Manna Kampus Serahkan Hadiah Pemenang Program Belanja Luar Biasa Murah Bisa Dapat Mobil

Apalagi prosentase capaian vaksinasi dosis I sudah melampaui target nasional sebesar 70 persen. 

"Kami juga terus mengejar vaksinasi bagi lansia yang merupakan kalangan rentan terhadap penyakit. Adapun capaian vaksinasi dosis I bagi lansia sudah mencapai 55,60 persen," ucap Sri Budi. 

Kemudian prosentase bed occupancy rate atau tingkat hunian tempat tidur di bangsal isolasi RS Rujukan Covid-19 baik milik pemerintah dan swasta sekitar 12,82 persen. Serta prosentase antrean di instalasi gawat darurat (IGD) 13,10 persen. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved