Daftar Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta

Hingga saat ini, total ada 107 kabupaten dan kota yang berstatus level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terhitung mulai 5-18 Oktober 2021.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (4/10/2021) petang.

Seperti pada edisi sebelumnya, penerapan PPKM kali ini akan dilaksanakan selama dua pekan, dengan evaluasi berkala setiap minggunya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1-4 Sampai 18 Oktober

Baca juga: Tiga Obyek Wisata di Bantul Diizinkan Gelar Uji Coba Selama PPKM Level 3

Dalam pengumumannya, Luhut juga menyebutkan kalau saat ini jumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 3 mengalami peningkatan cukup signifikan.

Total ada 107 kabupaten yang berstatus level 3.

Peningkatan itu disebabkan karena belum tercapainya target vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah.

"Untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekrerariat Presiden seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Luhut mengatakan, cakupan minimal vaksinasi lansia sebagai syarat suatu daerah bisa turun level PPKM dari angka 3 ke 2 dan angka 2 ke 1 diberlakukan sejak 13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (tribunnews.com)

Syarat tersebut diklaim berhasil meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.

 "Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa-Bali sudah mencapai 37 persen per 30 September 2021, naik hampir 5 persen dari 13 September 2021," ucap Luhut.

Sementara, kata Luhut, hingga saat ini ada 20 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di level 2 PPKM.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 5-18 Oktober 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (5/10/2021), terdapat kabupaten/kota yang bersatus level 3.

Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021).
Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan)

Berikut rincian daftar wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 :

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved