Kesadaran Masyarakat untuk Melaporkan Kekerasan Anak Tinggi
Angka kekerasan menurun pada tahun 2020 menjadi 45, dan meningkat pada 2021 menjadi 47 hingga September.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyebut kesadaran masyarakat Kota Yogyakarta untuk melaporkan kekerasan terbilang tinggi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, mengatakan pihaknya menerima 101 aduan kekerasan anak pada tahun 2019.
Angka kekerasan menurun pada tahun 2020 menjadi 45, dan meningkat pada 2021 menjadi 47 hingga September.
"Kesadaran masyarakat tinggi, mau melaporkan jika terjadi kekerasan. Kami juga terus melakukan sosialisasi, harapan kami masyarakat bisa terbuka," katanya, Senin (04/10/2021).
Ia menyebut pelaporan kekerasan bisa dilakukan melalui Satgas Sigrak, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), dan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
"Kami berharap dengan sosialisasi, masyarakat bisa langsung memberikan laporannya. Ada tim penggerak PKK yang punya mitra sampai tingkat RT dan RW. Satgas Sigrak juga menjangkau sampai bawah, sehingga masyarakat dimudahkan untuk laporan," sambungnya.
Kekerasan yang paling banyak terjadi pada anak adalah kekerasan psikologi. Kekerasan tersebut membuat anak-anak perlu mendapat pendampingan secara psikologis.
Selain kekerasan psikologis, kekerasan fisik juga banyak terjadi pada anak, termasuk kekerasan seksual.
Edy memastikan seluruh laporan yang diterima sudah ditangani dengan baik.
"Laporan yang diterima sudah kami tangani. Setelah menerima laporan, kami akan melakukan assesmen. Kemudian kami akan petakan. Jika psikis akan kami dampingi, kalau fisik akan kami periksa kesehatannya,"tambahnya. (*)