Perkuat Penanganan Dini, Pemkot Yogyakarta Bentuk Relawan Kebakaran di 45 Kelurahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal membentuk satuan relawan kebakaran di 45 kelurahan di wilayahnya. Sehingga, segala ancaman dari si jago
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal membentuk satuan relawan kebakaran di 45 kelurahan di wilayahnya. Sehingga, segala ancaman dari si jago merah yang muncul, diharapkan bisa tertangani lebih dini.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, berujar, tugas satuan relawan kebakaran ini antara lain, melaksanakan koordinasi dengan kelurahan, LPMK, kampung, RT dan RW untuk menggelar sosialisasi pencegahan, dan deteksi dini kebakaran.
Baca juga: Kompetisi BRI Liga 1 2021/2022: Babak Petama PSS Sleman vs Persik Kediri Imbang 0-0
"Jadi, ini semacam membuat mitigasi bencana kebakaran, yang berpotensi muncul, sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah," ungkap Octo, Minggu (3/10/2021).
Selain itu, ujarnya, para personel satuan relawan kebakaran itu, dibekali kemampuan guna melakukan pemadaman awal.
Sehingga, jika terjadi bencana kebakaran di wilayahnya, api dapat dikondisikan, serta tidak semakin meluas.
"Penanganan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tapi warga masyarakat juga. Jadi, penanganan dini sangat diperlukan," ungkapnya.
Baca juga: Muncul Klaster Keluarga, Kasus Baru COVID-19 di Gunungkidul Sempat Alami Kenaikan
Setelah melakukan penangan awal, sekaligus pengkondisian lingkungan, satuan relawan kebakaran harus segera melapor ke Dinas Kebakaran dan Penyelamatan.
Sehingga, si jago merah tertangani menyeluruh dan tak membesar.
"Apalagi, kalau melihat api rasanya semakin besar dan sulit tertangani, langsung laporkan pada kami. Tujuannya supaya waktu respons petugas Damkar bisa semakin cepat dan kebakaran bisa ditangani lebih baik," cetusnya.
"Melalui satuan relawan kebakaran di kelurahan ini, kami berharap bisa lebih memberdayakan masyarakat dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, terutama di lingkungannya," imbuh Octo. (aka)