Headline
Pemkot Izinkan Pertunjukan Kecil dengan Syarat Ketat Saat Konser Digelar
“Kita tetap tidak kasih izin untuk ribuan penonton. Jadi, istilahnya festivallah, bukan konser besar-besaran. Haryadi Suyuti
"Pada saat kita dapat surat dari Prambanan Jazz kan tanpa penonton, ya, kita izinkan mungkin 100 orang panitianya kita izinkan.
Penonton pun diizinkan datang ke lokasi konser. Namun jumlahnya dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan dan rekomendasi dari satuan tugas (satgas) Covid-19. "Kita masih batasi jumlah penonton kapasitas. Jadi tidak selalu 50 persen (bisa di bawah 50 persen). Kapasitas 50 persen itu kalau kemudian dia tidak merata duduknya, tetap berkerumun," terangnya.
Menurut Aji, sebelum menggelar kegiatan, penyelenggara wajib meminta izin dan memperoleh rekomendasi, baik itu Satgas Covid-19 tingkat desa hingga provinsi. "Saya kira izin tetap harus disampaikan kepada satgas, baik yang ada di provinsi, kabupaten, kecamatan, di desa," bebernya.
Nantinya, Satgas Covid-19 akan melakukan penilaian berapa persen maksimal kapasitas di lokasi yang digunakan untuk kegiatan. "Satgas akan menilai ini maksimal penontonya berapa, pemainnya berapa. Kalau itu musik, kalau itu hajatan kalau itu lomba, gitu ya," tuturnya.
Wisata terbatas
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo menuturkan, kendati pemerintah pusat telah memberi lampu hijau, agenda pariwisata di DIY masih digelar secara terbatas.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menyelenggarakan event pertunjukan musik Keroncong Plesiran. Perhelatan itu dilaksanakan secara hybrid. Artinya, sebagian penonton ada yang diizinkan untuk menyaksikan pertunjukan secara langsung, sedangkan sisanya hadir secara virtual.
"Beberapa kegiatan lain juga akan kita coba hybrid-kan karena situasinya sudah membaik, nanti juga prokes harus baik juga," jelas Singgih.
Untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19, panitia akan memberlakukan skrining, yakni dengan melakukan pemeriksaan antigen maupun GeNose kepada penampil maupun penonton yang menghadiri acara. "Dan nanti semua (penonton) harus teregister di aplikasi Visiting Jogja," jelasnya. (aka/tro)
Baca Tribun Jogja edisi JUMAT 26 Juli 2021 halaman 5