Hindari Joki, Panitia SKD CPNS Pemkot Yogyakarta Lakukan Pencocokan Wajah

Seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta telah dimulai. Seleksi dimulai pada 25 September 2021 lalu

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta telah dimulai. Seleksi dimulai pada 25 September 2021 lalu. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Indah Setiawati mengatakan SKD akan dilaksanakan selama 15 hari hingga 11 Oktober mendatang.

Setiap harinya ada sekitar 3.500 peserta yang mengikuti tes. 

Baca juga: Tekan Korupsi di Kalurahan, Kejari Gunungkidul Usung Program Jaga Desa

"Satu hari ada tiga sesi, dalam satu sesi sekitar 350an. Pelamar di Pemkot Yogyakarta memang sangat banyak, jadi agak lama sampai 15 hari untuk SKD," katanya, Kamis (30/09/2021).

Ia menyebut pelaksanaan SKD tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Perbedaan yang paling menonjol adalah adanya pencocokan wajah menggunakan kamera saat registrasi.

Tujuannya untuk mencegah praktik joki selama proses SKD CPNS

Peserta yang wajahnya cocok dengan foto yang tertera dalam kartu peserta akan mendapat nomor pin ujian dan dapat melanjutkan ke proses selanjutnya.

Sedangkan yang tidak cocok, terpaksa harus menunggu. 

"Kalau tidak cocok nanti menunggu sebentar, akan dicocokkan secara manual. Ini dilakukan untuk menghindari joki, jadi yang masuk ke ruangan memang peserta SKD," terangnya. 

Baca juga: Pemkot Magelang Belum Izinkan Konser Musik dan Pagelaran Kesenian

"Ada yang tidak cocok juga, mungkin foto yg dipakai foto lama sehingga tidak terbaca karena ada perubahan," sambungnya.

Selain dengan pencocokan wajah, yang membedakan pelaksanaan SKD CPNS tahun ini adalah sertifikat atau kartu vaksin.

Pada pelaksanaan SKD CPNS 2020 tidak diwajibkan memiliki sertifikat atau kartu vaksin. Hal itu karena program vaksinasi COVID-19 belum digulirkan oleh pemerintah pusat. 

Ia memastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan selama pelaksanaan SKD. Tidak hanya masker ganda, peserta juga wajib memiliki surat negatif COVID-19, membawa penutup wajah dan sarung tangan. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved