Kriminalitas

Geng Motor Rusak Rumah di Sleman

Polsek Sleman menangkap tujuh remaja usia pelajar yang tergabung dalam sebuah geng motor yang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan rumah.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Sejumlah remaja yang tergabung dalam sebuah geng motor diamankan di Polsek Sleman karena diduga melakukan penganiayaan dan perusakan rumah di Caturharjo, Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian Sektor Sleman (Polsek Sleman) menangkap tujuh remaja usia pelajar yang tergabung dalam sebuah geng motor.

Mereka ditangkap dan berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga melakukan penganiayaan dan perusakan rumah di dusun Medari Cilik, Kalurahan Caturharjo, Sleman. 

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto kepada Tribun Jogja menceritakan, tindak pidana penganiayaan dan perusakan rumah terjadi pada Minggu (26/9/2021) sekira pukul 05.15 WIB.

Menurutnya, saat itu ada sekitar sepuluh sepeda motor mendatangi rumah korban.

Baca juga: Viral Seorang Wanita di Ngawi Mengamuk dan Rusak Mobil Pakai Helm, Kaca Depan Ambyar

Lalu beberapa orang membuka pagar dan melempari rumah dengan batu, besi dan potongan bambu sehingga mengakibatkan rumah korban mengalami kerusakan cukup parah. 

"Kaca depan pecah semua. Ada kerusakan genteng juga. Karena dilempari batu yang diambil dari depan rumah," katanya, Kamis (30/9/2021). 

Saat kejadian tersebut, ada korban yang mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.

Korban sempat mendapat perawatan medis dan sekarang sudah diperbolehkan pulang.

Korban lalu melapor kejadian tersebut ke Polsek Sleman.

Mendapat laporan, aparat bergerak cepat melakukan pemeriksaan korban, para saksi, dan mempelajari rekaman kamera pengintai (CCTV) di seputar lokasi kejadian. 

Baca juga: Mengaku Iseng karena Bosan PJJ, 7 Pelajar di Gunungkidul Rusak Bendera dan Umbul-umbul

Setelah melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama, jajaran Reskrim polsek Sleman berhasil menangkap sejumlah Remaja yang diduga pelaku perusakan.

Ada tujuh remaja yang diamankan, yaitu AM (24), IK (22), RA (19), EF (17), AK (18), AA (19), dan FS (22).

Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda yakni di Gamping, Banguntapan dan Mergangsan, Yogyakarta.

Menurut Eko, para pelaku tergabung dalam geng motor dari sebuah sekolah negeri di Yogyakarta. 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut dengan mencari informasi lebih lanjut dari pihak sekolah yang bersangkutan.

"Jadi masih ada potensi menambah jumlah pelaku. Kami masih mencari informasi juga. Kami akan menghubungi pihak sekolah," katanya. 

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, selain merusak rumah di Sleman, geng motor tersebut sebelumnya juga merusak sebuah rumah di wilayah Mlati.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Tanam Pohon Bukan di Lahannya, Seorang Adik di Kulon Progo Rusak Rumah Kakaknya

Rumah tersebut diketahui sering dibuat nongkrong sebuah geng motor dari sekolah swasta di Yogyakarta.

Kepolisian menduga motif perusakan rumah dari geng motor ini dilatarbelakangi dendam.

Di mana kedua geng motor saling bermusuhan. 

"(Kedua geng motor) saling memancing keributan. Jadi sebelumnya juga pernah diserang kemudian menyerang balik," jelasnya. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku berikut barang bukti 4 sepeda motor, sebuah sabuk, potongan besi, bambu dan batu diamankan di Mapolsek Sleman.

Mereka disangka telah melanggar pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved