Kriminalitas

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berskala Mega di Bantul

Dalam sehari dua pabrik yang berada di Bantul dan Sleman ini bisa memproduksi 14 juta butir pil.

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers, ungkap kasus pabrik obat keras ilegal di Kasihan, Bantul 

"Kalau 1 butir itu seharga Rp 1000 berarti kalau sehari (1 mesin) menghasilkan 2 juta pil maka bisa mendapatkan Rp 2 miliar satu hari," ungkapnya.

Sementara itu saat ditanya, bagaimana kelompok ini menyembunyikan perbuatan mereka selama ini, ia menyatakan bahwa selama ini para tersangka bekerja secara tertutup.

"Mereka kan tertutup, izinnya juga tidak ada, maka dari itu peran serta masyarakat sangat diperlukan. Maka dari itu, mohon kalau ada informasi terkait situasi kelilingnya dapat diinformasikan ke polisi terdekat," ungkapnya.

Kelompok ini bekerja cukup rapi, dari luar, pabrik yang berada di Jalan PGRI Sonosewu, Kasihan, Bantul tampak seperti gudang biasa dengan pintu gudang yang selalu tertutup.

Dan dari pantauan wartawan Tribunjogja.com, di beberapa ruangan juga dipasang alat peredam, sehingga ketika mesin tersebut beroperasi tidak terdengar suara bising dari luar.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved