Mengulik Cerita Jembatan Bantar yang Bersejarah di Kulon Progo, Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan
Jembatan Bantar yang menghubungkan antara Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, DI Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jembatan Bantar yang menghubungkan antara Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, DI Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya diharapkan bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata yang dapat menarik para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Sebab, jembatan tersebut sarat akan perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan tentara kolonial Belanda.
Ketua Dewan Kurator Museum Soesilo Soedarman, Indroyono Soesilo mengatakan sebelum ada Jembatan Bantar, wilayah Kabupaten Kulon Progo dan Bantul hanya dihubungkan dengan jembatan kereta api.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap, Belasan Kendaraan Diputar Balik Polisi Saat Akan Memasuki Gembira Loka Zoo
Saat itu masyarakat yang hendak menyeberang Sungai Progo menggunakan rakit.
Kemudian pada 1916 dirancang sebuah jembatan gantung dengan teknologi paling modern pada jamannya.
Karena jembatan tersebut melintasi Sungai Progo yang lebar dan sering banjir maka waktu itu hanya terdapat dua tiang pancang jembatan.
Pembangunan jembatan dimulai pada 1917 namun sempat terhenti karena harga baja meroket pasca perang dunia I. Kemudian dilanjutkan pada 1928 dan selesai 1929.
Jembatan Bantar dibuat dari baja yang diproduksi oleh pabrik Werkspoor di Belanda lalu diangkut dengan menggunakan kapal laut dan tiba di pelabuhan Cilacap, Jawa Tengah.
Kemudian dibawa menuju ke Stasiun Sentolo, Kulon Progo dengan menggunakan kereta api.
"Lalu pada 17 Juni 1929, Jembatan Bantar yang memiliki panjang 180 meter dengan total biaya pembangunan sebesar 455.000 gulden diresmikan oleh Gubernur DIY, JE. Jasper.
Namun biaya waktu itu dibagi rata antara pemerintah kolonial Belanda dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat," terangnya, Jumat (24/9/2021).
Selanjutnya pada 28 Juni 2021, Jembatan Bantar tersebut ditetapkan sebagai struktur bangunan cagar budaya melalui keputusan Gubernur DIY Nomor 171/KBP/2021.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengapresiasi Museum Soesilo Soedarman yang memiliki inisiasi untuk mewariskan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia kepada generasi penerus.
Apalagi di dekat Jembatan Bantar terdapat destinasi Towil Fiest yang digunakan sebagai jujukan wisatawan asing yang ingin menikmati wisata dengan suasana pedesaan dan berkeliling kampung menggunakan sepeda kuno.