ADVERTORIAL
Satgas Saber Pungli Minta Kantor Imigrasi Yogyakarta Tak Terlena Meski Sudah Berstatus WBK
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta diminta tidak terlena dengan status WBK dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menyambangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di Jalan Raya Solo-Yogyakarta Km 10, Sleman, untuk mensosialisasikan program anti pungli.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol Agung Makbul meminta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk tidak terlena memberantas pungli meski sudah mendapatkan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kami mengecek sampel-sampel kantor pelayanan masyarakat, seperti imigrasi, pusat perizinan terpadu dan juga samsat. Diharapkan, ini bisa menghapus praktik pungli, karena pungli itu merusak sendi kehidupan masyarakat,” ungkap Agung seusai acara, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Berkomitmen Berantas Praktek Pungli di Daerah
Agung menjelaskan, saat ini, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam), untuk segera memberantas pungli di kantor pelayanan masyarakat.
Hal itu juga dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2016.
“Pungli masih ada, tapi kami berupaya untuk berproses. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami tentang adanya praktik pungli. Di tingkat provinsi, kepala unit penindakan pungli (KUPP) nya adalah Irwasda, di Kabupaten/Kota adalah Wakapolres,” tuturnya.
Dia menambahkan, di Kantor Imigrasi Yogyakarta, pelayanan sudah berjalan cukup baik, apalagi kantor tersebut sudah mendapatkan status WBK.
“Di sini, pembayaran juga tidak cash, langsung dengan e-money. Ini bisa mengurangi tindak pungli. Juga, ada transparansi yang bisa diakses publik,” tambahnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tim Satgas Saber Pungli Lakukan OTT Terhadap 43 Ribu Pelaku Pungli
Dia berharap, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta tidak terlena dengan status WBK dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady mengatakan, pihaknya akan berupaya menyikapi sosialisasi dari Satgas Saber Pungli dengan serius.
“Imigrasi ini kan jadi sorotan, sehingga kami sikapi itu dengan serius. Kami berupaya untuk membuka semua kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat apabila ada pelayanan yang kurang memuaskan,” tuturnya.
Adapun kanal pengaduan yang dimaksud berupa borang di kantor, kanal media sosial dan juga WhatsApp.
“Masyarakat bisa mengadukan pelayanan yang kurang baik dengan mengirimkan pesan ke WhatsApp, Twitter, Facebook, Instagram, semua kami buka selama 24 jam, tidak pernah kami tutup. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan,” tukasnya. ( Tribunjogja.com )