Mahfud MD Sebut Tim Satgas Saber Pungli Lakukan OTT Terhadap 43 Ribu Pelaku Pungli
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menyebut Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menyebut Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli) selama lima tahun terkahir tepatnya sejak 2016 hingga 2021 berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 43 ribu individu yang terlibat kasus pungli.
Mahfud merinci, saat ini sudah ada 15 provinsi di Indonesia yang membentuk satgas saber pungli.
Sedangkan DI Yogyakarta menjadi provinsi ke 15 yang membentuk satgas tersebut pada, Jumat (24/9/2021).
"Alhamdulilah kita sudah sangat berkurang (jumlah) pungli itu. Karena ada saber pungli yang selalu memata matai dan menyelidiki," ujar Mahfud usai mencanangkan kabupaten/kota di DIY bebas pungli di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Baca juga: Laka Lantas Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk Kontainer di Kulon Progo, Ini Keterangan Saksi
Mahfud menjelaskan, pungli merupakan bagian dari korupsi.
Karenanya pemerintah terus berupaya untuk memberantas kasus pungli yang terjadi di berbagai instansi pemerintahan.
Sebab, fenomena itu akan merugikan masyarakat maupun institusi pemerintahan.
Pembentukan Satgas Saber Pungli juga termaktub dalam Peraturan Presiden (perpres) nomor 87 tahun 2016.
Satgas saber pungli, lanjut Mahfud, diketuai oleh unsur Kepolisian dan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung maupun pemerintah daerah dengan tugas utama memberantas pungli di sektor-sektor pelayanan publik.
"Misalnya dalam mengurus SIM bayar. Mau ke Bank bayar. Mau ambil kredit ke Bank mau ambil KTP bayar. Mau ngurus PBB bayar," tandasnya.
Dengan keberadaan satgas saber pungli tersebut, masyarakat diharapkan juga bisa turut aktif melakukan pelaporan jika menemui kasus pungli.
Sebab meski sudah ada regulasi yang mengatur, bisa saja ada oknum yang mencari cara untuk tetap melakukan pungli.
Mahfud menjamin bahwa satgas saber pungli akan menindak laporan yang diajukan masyarakat.
"Karena ini soal moral, ada saja orang cari akal (untuk melakukan pungli). Kalau saudara menemukan itu silahkan laporkan ke saber pungli. Saber pungli ada di seluruh indonesia, laporkan ke situ pasti akan diseldidiki kalau ada yang nakal-nakal," tandasnya.
Baca juga: Dinkes Kota Yogyakarta Belum Rekomendasikan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mall
Mahfud menambahkan, selain keberadaan satgas saber pungli, layanan publik di daerah yang memanfaatkan teknologi digital juga mengurangi potensi terjadinya pungli.
Misalnya, pembuatan KTP, SIM, STNK, pembayaran pajak, PBB, perijinan dan lainnya saat ini sudah bisa dilakukan secara online.
Hal ini mengurangi potensi terjadinya pungli lantaran seluruh masyarakat akan menjalani tahap dan prosedur yang sama saat mengurus berkas adminiatrasi.
"Jadi tidak ada menyuap petugas. Pelayanan publik sekarang kan sudah elektronik, tinggal pencet keluar," imbuhnya. (tro)