Petugas Jemput Aziz Syamsuddin di Rumahnya, Diberi Kesempatan Mandi Sebelum Dibawa ke Gedung KPK
Petugas Jemput Aziz Syamsuddin di Rumahnya, Diberi Kesempatan Mandi Sebelum Dibawa ke Gedung KPK
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah tak menghadiri pemanggilan, KPK memilih untuk menjemput Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin ke kediamannya pada Jumat (24/9/2021) malam.
Petugas KPK yang datang ke rumah akhirnya menemukan politisi Partai Golkar tersebut dikediamannya.
Petugas kemudian memberikan kesempatan bagi Aziz untuk membersihkan diri terlebih dahulu sebelum dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Tak hanya mengizinkan Aziz mandi, petugas KPK juga memberikan kesempatan baginya untuk mempersiapkan diri termasuk menunggu pengacaranya sebelum dibawa ke gedung KPK.
Aziz sendiri sebelumnya tidak menghadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021).
Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tengah menjalani isolasi mandiri.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan segera menjalani pemeriksaan dan dibawa ke Gedung KPK.
"AZ (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, (di) rumahnya sudah ditemukan," ujar Firli kepada wartawan Jumat.
"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum," ucap dia.
Firli mengatakan, Azis telah dilakukan pemeriksaan tes Covid-19 antigen dan dinyatakan negatif.
Oleh sebab itu, tim KPK akan membawa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih KPK.
"Saudara Az (Azis Syamsuddin) akan dibawa ke Gedung Merah Putih, kata Firli.
Baca juga: Peran Aziz Syamsuddin Dalam Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai Menurut Dakwaan Jaksa
Baca juga: Hari Ini Aziz Syamsuddin Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya.
Namun hingga sore hari, Wakil Ketua DPR itu tidak juga memenuhi undangan pemeriksaan KPK.
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yangbersangkutan tidak hadir," ujar Ali, Jumat.